322 Kebakaran Terjadi di Jakarta Barat Sepanjang 2021, Terbanyak di Cengkareng

Jum'at, 07 Januari 2022 - 21:00 WIB
loading...
322 Kebakaran Terjadi...
Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Barat menangani 322 kasus kebakaran sepanjang tahun 2021. Ratusan kasus kebakaran itu terjadi di delapan kecamatan wilayah Jakarta Barat. Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Barat menangani 322 kasus kebakaran sepanjang tahun 2021. Ratusan kasus kebakaran itu terjadi di delapan kecamatan wilayah Jakarta Barat.

"Peristiwa kebakaran itu terdiri dari kejadian di delapan kecamatan di Jakarta Barat ," kata Kepala Seksi Sudin PKP Jakarta Barat Sjukri Bahanan saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (7/1/2022).

Berdasarkan data yang diberikan Sjukri, wilayah Cengkareng menjadi kawasan dengan kasus kebakaran terbanyak dengan total 63 kasus. Sedangkan untuk wilayah yang paling sendikit jumlah kasus kebakaran adalah Grogol Petamburan dengan total 21 kasus.

Kemudian, terkait objek yang paling sering terbakar pada di tahun 2021 yakni bangunan perumahan yang mencapai 95 kasus. Masih dari data tersebut, tercatat ada 234 kasus kebakaran yang berhasil dipadamkan oleh pihaknya selama 2021.



Guna mengurangi kasus kebakaran pada tahun ini, pihaknya melakukan upaya edukasi ke masyarakat tentang tata cara mencegah dan menanggulangi kebakaran. Salah satunya menempelkan stiker ke rumah atau bangunan warga yang dinilai rawan terbakar.



Hal tersebut dilakukan guna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memperbaiki rumah agar tidak mudah terbakar. "Ada 10 kriteria (yang ditempelkan stiker) termasuk salah satunya instalasi listrik, apakah dia bangunan dengan bahan rawan terbakar materialnya atau tidak," ujarnya.

Sjukri memastikan kegiatan penempelan stiker tersebut akan terus dilakukan selama 2022 demi meminimalisir kasus kebakaran di wilayah Jakarta Barat.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1697 seconds (0.1#10.140)