Kurangi Polusi Udara, Ini 9 Titik Lokasi Uji Emisi di Jakarta Barat

Kamis, 06 Januari 2022 - 16:28 WIB
loading...
Kurangi Polusi Udara,...
Pemkot Jakarta Barat membuka program kegiatan uji emisi kendaraan di sembilan titik. Foto/MPI/Dimas Choirul
A A A
JAKARTA - Pemerintah Kota Jakarta Barat membuka program kegiatan uji emisi kendaraan di halaman depan Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Kamis (6/1/2022). Kegiatan ini dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 66 Tahun 2020.

Wali Kota Jakarta Barat Yani Purwoko mengatakan, ada sembilan titik pelaksanaan uji emisi yang tersebar di wilayah Jakarta Barat hari ini.

”Satu di sini (Kantor Wali Kota) sisanya menyebar di delapan kecamatan di wilayah Jakarta Barat,” kata Yani, Kamis (6/1/2022).

Yani melanjutkan, pihaknya berkolaborasi dengan Barisan Pemuda Nusantara (Bapera) dalam melancarkan kegiatan ini.Ia berharap, kegiatan ini untuk menurunkan sumbangan emisi dari kendaraan bermotor yang merupakan sumber utama polusi udara di DKI Jakarta, khusunya di wilayah Jakarta Barat.

Kedepan, pihaknya berencana akan menambah sejumlah titik pelaksanaan uji emisi di 56 kelurahan. ”Ini juga dalam rangka mewujudkan Kota yang maju, lestari lingkungannya dengan udara yang sehat serta berbudaya,” ungkapnya.

Dalam kesempatan, mobil dinas Wali Kota turut dilakukan uji emisi. Hasilnya lolos dan aman untuk dioperasikan lagi.

Ketua Bapera DKI Jakarta Basri Baco mendukung penuh kegiatan uji emisi ini. Dukungan ini tidak lain untuk menjaga kualitas udara di Jakarta agar bersih dari gas kendaraan bermotor yang tidak sesuai standar.

”Semoga program ini bisa cepat tersosialisasi dan masyarakat diberikan kemudahan untuk mendapat akses uji emisi, agar tidak ada antrean panjang,” ungkapnya.

Seperti diketahui, pembukaan uji emisi ini dibebaskan biaya bagi kendaraan dinas atau pemerintahan selama sepekan ke depan. Sementara untuk masyarakat lain dikenakan biaya di bawah harga normal.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2175 seconds (0.1#10.140)