Dilantik Jadi Anggota DPRD DKI, Suhud Alynudin Fokus di Bidang Kesra

Kamis, 06 Januari 2022 - 06:32 WIB
loading...
Dilantik Jadi Anggota DPRD DKI, Suhud Alynudin Fokus di Bidang Kesra
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi melantik Suhud Alynudin sebagai Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2019-2024. Foto: MNC Portal Indonesia/Komaruddin Bagja Arjawinangun
A A A
JAKARTA - Suhud Alynudin resmi dilantik menjadi anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) periode2019-2024pada Rabu 5 Januari 2022.

Pelantikan dilaksanakan sesuai mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW) dan Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor161.31-5884tahun 2021 yang keluar tanggal 27 Desember 2021 untuk menggantikan Moh Arifin yang secara resmi telah diberhentikan karena meninggal dunia sesuai Keputusan Mendagri nomor161.31-3766.

“Anggota DPRD yang berhenti antar waktu akan digantikan oleh calon anggota yang memperoleh suara terbanyak urutan berikutnya dalam daftar peringkat perolehan suara pada daerah pemilihan yang sama,” ujar Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dalam forum rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta.



Usai pelantikan, Suhud yang akan menempati posisi sebagai anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta mengaku akan fokus di bidang kesejahteraan masyarakat (Kesra) terutama pada persoalan pendidikan dan kesehatan.

“Mudah-mudahan dengan hadirnya saya menggantikan almarhum pak Arifin, bisa mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat di DKI Jakarta dibidang Pendidikan,” ungkapnya.

Suhud juga mengaku akan terus mengawasi kerja-kerja Dinas Kesehatan sehingga kesehatan masyarakat bisa terus meningkat dan berangsur pulih dari pandemi Covid-19.

“Saya kira saat ini kita juga fokus pada penanganan covid-19, apalagi DKI alhamdulillah sudah ada penurunan secara signifikan, nah tinggal bagaimana kita mengembalikan kembali kondisi kehidupan masyarakat menuju normal. Itu tujuan utama kita,” tutupnya.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1779 seconds (0.1#10.140)