Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Ditangkap KPK, Wakilnya Enggak Tahu

Rabu, 05 Januari 2022 - 19:13 WIB
loading...
Wali Kota Bekasi Rahmat...
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen ditangkap KPK saat OTT, Rabu (5/1/2022) siang. Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto ternyata belum tahu. Foto: Ist
A A A
BEKASI - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen ditangkap KPK saat operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (5/1/2022) siang. Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto ternyata belum tahu soal penangkapan ini.



Awalnya, anggota Komisi V DPR Dapil Kota Bekasi-Kota Depok Sukur Nababan yang dipertanyakan oleh awak media terkait kabar penangkapan orang nomor 1 di Kota Bekasi tersebut. Sukur menjawab tengah fokus pada kepentingan partainya.



“Belum tahu kita, ini kita juga masih sibuk sama partai. Saya juga barusan cek sama Pak Tri (Wakil Wali Kota), Beliau juga belum tahu ya. Jadi kita tidak bisa mengomentari apa yang kita tidak tahu,” ujar Sukur kepada wartawan di kantor DPC PDIP Kota Bekasi Jalan Chairil Anwar, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi.



Kemudian, awak media mempertanyakan hal yang sama kepada Tri Adhianto. Tri pun enggan berkomentar banyak. “Ya, sama (seperti jawaban Sukur Nababan),” kata singkat.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1824 seconds (0.1#10.140)