Alasan Ini yang Buat PSK Online Menjamur di Apartemen

Jum'at, 31 Desember 2021 - 17:09 WIB
loading...
Alasan Ini yang Buat PSK Online Menjamur di Apartemen
Tantri (25), PSK online sudah lebih dari 6 bulan tinggal di sebuah apartemen di Cengkareng, Jakarta Barat. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Setahun lebih pandemi Covid-19, PSK online kian menjamur di beberapa apartemen di wilayah Jakarta. Sejumlah apartemen yang kerap digerebek polisi lantaran kedapatan praktik prostitusi di antaranya apartemen Kalibata City dan Green Pramuka.

Sewa harian yang murah dan keamanan serta privasi terjamin menjadi alasan para remaja wanita nekat menjajakan dirinya di kawasan tersebut.
Baca juga: Sebelum Dijadikan PSK Online di Apartemen Kalibata City, Pelaku Pacari Bocah 13 Tahun

Dengan tarif berkisar Rp250 ribu-Rp750 ribu sekali kencan, PSK online kemudian tumbuh subur di apartemen. Mereka menjajakan diri melalui aplikasi chating, media sosial, hingga mulut ke mulut. “Paling banyak dari aplikasi chating,” kata Tantri (25), PSK online, beberapa waktu lalu.

Tantri mengaku sudah lebih dari 6 bulan tinggal di sebuah apartemen di Cengkareng, Jakarta Barat. Dia menyewa tipe dua kamar yang dibayarnya setiap hari bersama dua temannya yang juga PSK online.

Ketiganya saling berlomba mencari pelanggan. Jutaan rupiah dikantongi setiap hari dari waktu melayani pelanggan mulai sore hingga menjelang pagi.

Menurut dia, dipilihnya apartemen bukan tanpa alasan. Selain privasi lebih terjamin juga tidak semua orang bisa keluar masuk. Penggunaan apartemen juga menjaga dirinya dari ancaman kekerasan. Sebab, berkencan di apartemen membuat banyak pelanggannya tak berani macam-macam.

“Kalau hotel kan tiap orang bisa bebas keluar masuk, ini rawan digerebek. Tapi, kalau apartemen ada akses masuk yang membuat semua tak bisa bebas berkeliaran di lorong kamar,” kata Tantri.

Selain itu dipilihnya dua kamar lantaran harganya relatif murah yakni berkisar Rp250 ribu-Rp350 ribu per hari atau per malamnya. Pilihan dua kamar merupakan lokasi cocok untuk dijadikan base camp dan tempat berhubungan.

“Biasanya kamar utama untuk hubungan seks. Di kamar satunya buat istirahat. Dan ruang tengah untuk ruang tunggu,” ujarnya.
Baca juga: Kisah Dea, Dulu Terapis Plus Plus Kini PSK Online Apartemen

Dengan tarif sekitar Rp350 ribu-Rp500 ribu sekali kencan, Tantri bisa mendapatkan pelanggan minimal 6-7 orang per malam. Bila ditambah saat sore dan siang hari, dia bisa meraup pendapatan bersih sebesar Rp2 juta-Rp3 juta dalam semalam.

“Itu tak nentu. Kalau lagi sepi bisa hanya 2-3 pelanggan saja seharian. Tapi, itu sudah nutup untuk makan dan patungan sewa kamar,” ucapnya.

Jasa Teman Pria Sebagai Joki

Demi membantu mencari pelanggan, Tantri dan dua temannya menggunakan jasa teman pria yang menjadi joki. Bila mendapatkan pelanggan mereka dibayar Rp50 ribu-Rp150 ribu tergantung besaran tarif yang disepakati.

Namun, dia menyangkal bila pria tersebut disebut mucikari atau germo. Sebab selain pemberian upah berdasarkan keikhlasan, pria itu juga membantu menjaga PSK online. Ini terjadi saat beberapa pelanggan ogah membayar upah jasa yang disepakati sebelum kencan, biasanya pelanggan ini akan mendapatkan intervensi usai kesepakatan. “Bisa jadi joki kami di-chating dan juga menjaga kami,” kata Tantri.
Baca juga: Efek Pandemi, YJ PSK Online Banting Setir Open VCS dari Tarif Rp600.000 Turun Rp50.000

Lebih Murah Dibandingkan Hotel

Hal serupa diungkapkan Amel (23). Teman sekamar Tantri ini mengakui biaya operasional murah antara apartemen dengan hotel membuat dirinya memilih apartemen.

Untuk menyewa satu kamar hotel, dia memerlukan minimal dana Rp250 ribu. Sementara untuk melayani pelanggan dibutuhkan minimal dua kamar. Satu kamar untuk berhubungan dan satu kamar lagi untuk base camp.

"Kan kita kalo begini ngga mungkin sendiri biasanya ada satu atau dua pria yang jagain kita. Dan wanitanya lebih dari satu," tuturnya.

Untuk menyewa apartemen di harga yang sama bisa untuk dua kamar. Di dua kamar itu juga bisa dipakai sebagai tempat berhubungan badan.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0897 seconds (0.1#10.140)