Marbot Masjid Cabuli Bocah Laki-laki 13 Tahun di Bekasi
loading...
A
A
A
BEKASI - Seorang marbot masjid berinisial R (28) diduga melakukan pencabulan terhadap remaja laki-laki berusia 13 tahun di kawasan Bintara, Bekasi Barat, Kota Bekasi. Pelaku diduga melakukan pencabulan sejak 2019 silam.
Kisah tersebut diungkapkan oleh ibu korban berinisial S (40). Dia menuturkan, awalnya mendapati anak laki-lakinya tengah menangis di kamar mandi rumahnya. Ibu korban yang saat itu menduga anaknya berantem langsung dibantah oleh anaknya.
Bingung dengan sikap anaknya yang enggan bercerita, sang ibu berupaya membujuk anaknya untuk mau bercerita."Anak saya bercerita mengalami pelecehan seksual yang dilakukan oleh R. Pelaku memaksa anak saya melakukan perbuatan asusila," kata S kepada wartawan Kamis (30/12/2021).
Menurut S, anaknya diancam untuk terus melakukan perbuatan itu. Apabila menolak, anaknya akan dimaki dengan kata-kata kasar.
S menuturkan, telah melaporkan kasus ini ke Polres Bekasi Kota. "Pelaku telah ditangkap oleh Polres Bekasi Kota," ucapnya.
Kisah tersebut diungkapkan oleh ibu korban berinisial S (40). Dia menuturkan, awalnya mendapati anak laki-lakinya tengah menangis di kamar mandi rumahnya. Ibu korban yang saat itu menduga anaknya berantem langsung dibantah oleh anaknya.
Bingung dengan sikap anaknya yang enggan bercerita, sang ibu berupaya membujuk anaknya untuk mau bercerita."Anak saya bercerita mengalami pelecehan seksual yang dilakukan oleh R. Pelaku memaksa anak saya melakukan perbuatan asusila," kata S kepada wartawan Kamis (30/12/2021).
Menurut S, anaknya diancam untuk terus melakukan perbuatan itu. Apabila menolak, anaknya akan dimaki dengan kata-kata kasar.
S menuturkan, telah melaporkan kasus ini ke Polres Bekasi Kota. "Pelaku telah ditangkap oleh Polres Bekasi Kota," ucapnya.
(hab)