Polisi Sita Ekstasi Belanda untuk Perayaan Malam Tahun Baru

Kamis, 30 Desember 2021 - 17:53 WIB
loading...
Polisi Sita Ekstasi Belanda untuk Perayaan Malam Tahun Baru
Polisi sita Ekstasi asal Belanda untuk perayaan malam Tahun Baru di Kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat. Foto/MPI/Dimas Choirul
A A A
JAKARTA - Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menggagalkan peredaran gelap narkoba jenis pil ekstasi asal Belanda. Pil ekstasi itu diduga untuk diedarkan saat malam pergantian Tahun Baru 2022, Kamis (30/12/2021).

”Ya benar kami baru saja berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba jenis pil Ecstasy asal Belanda,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo, Kamis (30/12/2021).

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Danang Setiyo menjelaskan pengungkapan itu dilakukan bekerja sama dengan Bea Cukai di sebuah kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat.

”Kami bersama Bea Cukai bekerjasamamelaksanakanjoin investigationdan berhasil membongkar peredaran gelap narkoba jenis pil Ecstasy di kawasan sawah besar Jakarta Pusat,” kata Danang.

Kendati demikian, pihaknya belum dapat menjelaskan detail terkait siapa saja para pelaku yang ditangkap dan berapa jumlah barang bukti yang berhasil diamankan.

Danang hanya menyebut, sejumlah pil ekstasi tersebut akan diedarkan untuk pasokan pesta malam Tahun Baru 2022.”Masih kita dalami dan mohon waktunya akan kami sampaikan dalam waktu dekat,” tutupnya.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1972 seconds (0.1#10.140)