Polda Metro Jaya Selesaikan 30.870 Kasus Kejahatan Sepanjang Tahun 2021
loading...
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menyelesaikan 30.870 kasus kejahatan sepanjang tahun 2021 atau naik 102 persen. Untuk tren kejahatan mengalami penurunan yaitu pada tahun 2020 sebanyak 30.324 kasus, sedangkan tahun 2021 sekitar 30.124 kasus atau turun 1 persen.
"Secara umum dapat dikatakan aman terkendali. Berbagai permasalahan yang timbul di masyarakat dapat dikelola dengan baik," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, Kamis (30/12/2021).
Baca juga: 47 Orang Terdeteksi Varian Omicron, Kapolda Metro Jaya Datangi Bandara Soetta
Sementara, 11 kasus menonjol yaitu pembunuhan, penganiayaan, pencurian, perampokan, curanmor, kebakaran, judi, pemerasan atau pengancaman, pemerkosaan, narkotika, dan kenakalan remaja. “11 kasus ini yang menonjol dan menjadi perhatian utama,” ucapnya.
Dalam kasus narkotika sebanyak 3.469 kasus dan berhasil diselesaikan 3.387 kasus dan jiwa yang berhasil diselamatkan mencapai 16.027.657 jiwa. "Narkoba ada LSD atau narkoba jenis baru berhasil kita ungkap," kata Fadil.
"Secara umum dapat dikatakan aman terkendali. Berbagai permasalahan yang timbul di masyarakat dapat dikelola dengan baik," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, Kamis (30/12/2021).
Baca juga: 47 Orang Terdeteksi Varian Omicron, Kapolda Metro Jaya Datangi Bandara Soetta
Sementara, 11 kasus menonjol yaitu pembunuhan, penganiayaan, pencurian, perampokan, curanmor, kebakaran, judi, pemerasan atau pengancaman, pemerkosaan, narkotika, dan kenakalan remaja. “11 kasus ini yang menonjol dan menjadi perhatian utama,” ucapnya.
Dalam kasus narkotika sebanyak 3.469 kasus dan berhasil diselesaikan 3.387 kasus dan jiwa yang berhasil diselamatkan mencapai 16.027.657 jiwa. "Narkoba ada LSD atau narkoba jenis baru berhasil kita ungkap," kata Fadil.
(jon)