Profil Herry Heryawan, Sikat John Kei hingga Gembong Teroris Noordin M Top

Rabu, 29 Desember 2021 - 11:36 WIB
loading...
A A A
Profil Herry Heryawan, Sikat John Kei hingga Gembong Teroris Noordin M Top


Herry Heryawan juga terlibat penanganan kasus pembunuhan dengan racun sianida terhadap Wayan Mirna Salihin saat menjabat Wadirreskrimum Polda Metro Jaya.

Dalam pemberantasan terorisme, Herry Heryawan pernah terlibat dalam penangkapan gembong teroris Noordin M Top di Solo pada tahun 2009. Herrimen juga terlibat dalam penangkapan pemimpinan Jamaah Islamiyah Indonesia Abu Bakar Ba’asyir di Banjar Jawa Barat pada Agustus 2010.

Herry Heryawan merupakan lulusan Akpol 1996. Ia menyelesaikan pendidikan dasar hingga menengah di Ambon seiring penugasan ayahnya sebagai anggota TNI-AD di Corps Polisi Militer di Kodam XVI/Pattimura.

Herry Heryawan mendaftar menjadi calon Taruna Akademi Kepolisian di Semarang yang kemudian diselesaikan dengan baik selama 3,5 tahun tepatnya pada tahun 1996.

Profil Herry Heryawan, Sikat John Kei hingga Gembong Teroris Noordin M Top


Herry Heryawan menghabiskan masa kanak-kanaknya di Ambon. Karakternya terbentuk baik karena didikan ayahnya yang selalu menuntut kedisiplinan maupun lingkungan dimana ia tinggal yang mayoritas berasal dari suku Ambon.

Selain punya prestasi mentereng di bidang reserse, pria yang hobi catur ini juga ternyata memiliki kemampuan menulis. Herry Heryawan telah menyusun beberapa buku yang banyak mendapatkan apresiasi, baik di kalangan internal maupun eksternal Polri.

Di antaranya buku berjudul "Himpunan Perundang-undangan tentang Free Trade Zone (2010). Buku ini secara khusus didedikasikan untuk masyarakat dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau yang penerbitannya bersamaan dengan pencanangan Provinsi Kepulauan Riau sebagai wilayah Free Trade Zone oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Kemudian buku RESMOB “To Serve and To Protect People” (2012). Dalam buku ini Herry Heryawan menyajikan berbagai keberhasilan yang diraih jajaran Subdit Tahbang (Resmob) Ditreskrimum Polda Metro Jaya dalam mengungkap kasus-kasus kejahatan jalanan (street crime).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1624 seconds (0.1#10.140)