Minim Investasi, PAM Jaya Didesak Hentikan Kerja Sama dengan Palyja
loading...
A
A
A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Jakarta Public Service (JPS) M Syaiful Jihad mendesak PAM Jaya agar segera menghentikan kerja sama dengan mitranya, yakni PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) dan PT PT Aetra Air Jakarta.
Pasalnya, kontrak kerja sama dengan kedua korporasi ini dinilai tidak membawa nilai positif bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Terlebih, kerja sama dengan mitra itu akan berakhir di tahun 2023.
”Apalagi, PAM Jaya telah resmi menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) yang akan membuat PAM Jaya semakin leluasa dalam memperluas cakupan air di Jakarta,” ujar M Syaiful Jihad dalam pesan singkatnya, Selasa (28/12/2021).
Menurutnya, dari laporan PAM Jaya membutuhkan investasi hingga Rp30 triliun untuk memperluas cakupan air bagi warga Jakarta. Namun, tegasnya, mitra PAM Jaya selama ini hanya mengeluarkan investasi Rp4 triliun selama masa kontrak itu.
”Swastanisasi air di ibu kota harus segera dihentikan. Seperti Palyja ini kan minim investasi, tapi selama masa kerja sama banyak mengeruk keuntungan,” katanya.
”Langkah-langkah strategis harus sudah mulai disusun PAM Jaya agar layanan air bersih melalui sistem perpipaan ini berjalan dengan baik. Apalagi, kemitraan dengan Palyja dan Aetra akan segera berakhir. Ini momentum bagi DKI untuk menghentikan swastanisasi air di ibu kota,” tambahnya.
Pihaknya juga meminta manajemen PAM Jaya untuk mengevaluasi kinerja layanan air perpipaan selama ini. Sehingga, katanya, akses air bersih bisa menjangkau seluruh wilayah Jakarta. Terutama, di wilayah-wilayah yang belum dijangkau layanan PAM Jaya selama ini.
Menurutnya, air bersih merupakan salah satu kebutuhan dasar yang sangat diperlukan masyarakat. Sehingga, pemerintah harus bisa hadir memastikan warga mendapatkan layanan air bersih dengan harga terjangkau atau tidak memberatkan, khususnya golongan warga tidak mampu.
”Saya berharap nantinya ada skema subsidi bagi warga kurang mampu. Upaya mempermudah dan memberikan akses air bersih bagi semua warga Jakarta merupakan salah satu janji dari Pak Anies Baswedan. Ini adalah niatan yang baik dan harus direalisasikan karena nyata akan memberikan manfaat,” terangnya.
Direktur Utama PAM Jaya Syamsul Bahri Yusuf memastikan telah menyiapkan sejumlah langkah strategis dalam memperluas cakupan layanan air bersih. Menurutnya,perubahan badan hukum ini dilakukan untuk pengembangan dan peningkatan kinerja perusahaansehingga mampu menunjang kebijakan umum pemerintah provinsi DKI Jakarta dalam pengelolaan air minum.
Dengan adanya perda ini, akunya, PAM Jaya akan lebih leluasa mengembangkan usaha dimana ruang lingkupnya meliputi pembangunan, pengelolaan dan pengembangan SPAM. Selain itu, PAM Jaya juga bisa menyelenggarakan usaha-usaha di bidang perairminuman, penyelenggaraan usaha dan jasa lainnya yang menunjang kegiatan usaha utama.
”Perubahan menjadi Perumda Air Minum Jaya ini merupakan milestone yang signifikan bagi perusahaan dalam menjalankan, memenuhi dan menjaga amanat penyediaan air minum perpipaan bagi warga DKI Jakarta,” tegas Syamsul.
Lihat Juga: Ikuti Kebijakan Pusat, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Program Bansos Tidak Berkaitan dengan Masa Pilkada
Pasalnya, kontrak kerja sama dengan kedua korporasi ini dinilai tidak membawa nilai positif bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Terlebih, kerja sama dengan mitra itu akan berakhir di tahun 2023.
”Apalagi, PAM Jaya telah resmi menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) yang akan membuat PAM Jaya semakin leluasa dalam memperluas cakupan air di Jakarta,” ujar M Syaiful Jihad dalam pesan singkatnya, Selasa (28/12/2021).
Menurutnya, dari laporan PAM Jaya membutuhkan investasi hingga Rp30 triliun untuk memperluas cakupan air bagi warga Jakarta. Namun, tegasnya, mitra PAM Jaya selama ini hanya mengeluarkan investasi Rp4 triliun selama masa kontrak itu.
”Swastanisasi air di ibu kota harus segera dihentikan. Seperti Palyja ini kan minim investasi, tapi selama masa kerja sama banyak mengeruk keuntungan,” katanya.
”Langkah-langkah strategis harus sudah mulai disusun PAM Jaya agar layanan air bersih melalui sistem perpipaan ini berjalan dengan baik. Apalagi, kemitraan dengan Palyja dan Aetra akan segera berakhir. Ini momentum bagi DKI untuk menghentikan swastanisasi air di ibu kota,” tambahnya.
Pihaknya juga meminta manajemen PAM Jaya untuk mengevaluasi kinerja layanan air perpipaan selama ini. Sehingga, katanya, akses air bersih bisa menjangkau seluruh wilayah Jakarta. Terutama, di wilayah-wilayah yang belum dijangkau layanan PAM Jaya selama ini.
Menurutnya, air bersih merupakan salah satu kebutuhan dasar yang sangat diperlukan masyarakat. Sehingga, pemerintah harus bisa hadir memastikan warga mendapatkan layanan air bersih dengan harga terjangkau atau tidak memberatkan, khususnya golongan warga tidak mampu.
”Saya berharap nantinya ada skema subsidi bagi warga kurang mampu. Upaya mempermudah dan memberikan akses air bersih bagi semua warga Jakarta merupakan salah satu janji dari Pak Anies Baswedan. Ini adalah niatan yang baik dan harus direalisasikan karena nyata akan memberikan manfaat,” terangnya.
Direktur Utama PAM Jaya Syamsul Bahri Yusuf memastikan telah menyiapkan sejumlah langkah strategis dalam memperluas cakupan layanan air bersih. Menurutnya,perubahan badan hukum ini dilakukan untuk pengembangan dan peningkatan kinerja perusahaansehingga mampu menunjang kebijakan umum pemerintah provinsi DKI Jakarta dalam pengelolaan air minum.
Dengan adanya perda ini, akunya, PAM Jaya akan lebih leluasa mengembangkan usaha dimana ruang lingkupnya meliputi pembangunan, pengelolaan dan pengembangan SPAM. Selain itu, PAM Jaya juga bisa menyelenggarakan usaha-usaha di bidang perairminuman, penyelenggaraan usaha dan jasa lainnya yang menunjang kegiatan usaha utama.
”Perubahan menjadi Perumda Air Minum Jaya ini merupakan milestone yang signifikan bagi perusahaan dalam menjalankan, memenuhi dan menjaga amanat penyediaan air minum perpipaan bagi warga DKI Jakarta,” tegas Syamsul.
Lihat Juga: Ikuti Kebijakan Pusat, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Program Bansos Tidak Berkaitan dengan Masa Pilkada
(ams)