Lagi Emosi, Ibu Korban Kasus Dugaan Pencabulan di Bekasi Minta Maaf ke Polisi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ibu korban kasus dugaan pencabulan di Bekasi, DR (34), meminta maaf kepada jajaran aparat kepolisian terkait penyampaian keterangan bahwa korban disuruh polisi tangkap sendiri pelaku yang kemudian viral di publik. Dia mengaku saat itu dalam keadaan emosi.
"Saya minta maaf juga kemarin saya dalam keadaan emosi," kata DR melalui pernyataannya di sebuah video, Senin (27/12/2021).
Pihak kepolisian telah menyambut dengan baik terkait penanganan kasus dugaan pencabulan yang dialami anaknya. "Kapolres dan jajaran serta penyidik PPA menyambut saya dengan baik. Sudah, sudah ada penjelasan," ujar DR.
Baca juga: Korban Disuruh Polisi Tangkap Sendiri Pelaku Pencabulan, Propam Turun Tangan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebutkan DR telah menyambangi Polres Bekasi Kota pada Minggu 26 Desember 2021 malam. Polda Metro Jaya memastikan bakal melakukan proses hukum apabila dalam proses pendalamannya ditemukan dugaan tindak pidana.
Sebelumnya, ibu korban DR menyampaikan kepada publik bahwa kasus dugaan pencabulan terungkap ketika anaknya mengeluhkan sakit di bagian kemaluannya.
Setelah mendapatkan pengakuan korban, orang tua korban membuat laporan ke polisi terkait dugaan pencabulan pada Selasa (21/12/2021) dini hari. Kemudian, paginya dilakukan visum di RSUD Kota Bekasi.
Baca juga: 9 Bocah Korban Pencabulan di Cengkareng dalam Perlindungan P2TP2A
Saat hasil visum keluar, dia ditelepon ketua RT tempat tinggalnya bahwa tersangka mencoba kabur ke Surabaya. DR sempat bercerita bahwa tidak mendapatkan perlakuan baik dari pihak kepolisian terkait laporannya tersebut. Dia mengklaim polisi memintanya untuk menangkap sendiri si pelaku.
"Saya minta maaf juga kemarin saya dalam keadaan emosi," kata DR melalui pernyataannya di sebuah video, Senin (27/12/2021).
Pihak kepolisian telah menyambut dengan baik terkait penanganan kasus dugaan pencabulan yang dialami anaknya. "Kapolres dan jajaran serta penyidik PPA menyambut saya dengan baik. Sudah, sudah ada penjelasan," ujar DR.
Baca juga: Korban Disuruh Polisi Tangkap Sendiri Pelaku Pencabulan, Propam Turun Tangan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebutkan DR telah menyambangi Polres Bekasi Kota pada Minggu 26 Desember 2021 malam. Polda Metro Jaya memastikan bakal melakukan proses hukum apabila dalam proses pendalamannya ditemukan dugaan tindak pidana.
Sebelumnya, ibu korban DR menyampaikan kepada publik bahwa kasus dugaan pencabulan terungkap ketika anaknya mengeluhkan sakit di bagian kemaluannya.
Setelah mendapatkan pengakuan korban, orang tua korban membuat laporan ke polisi terkait dugaan pencabulan pada Selasa (21/12/2021) dini hari. Kemudian, paginya dilakukan visum di RSUD Kota Bekasi.
Baca juga: 9 Bocah Korban Pencabulan di Cengkareng dalam Perlindungan P2TP2A
Saat hasil visum keluar, dia ditelepon ketua RT tempat tinggalnya bahwa tersangka mencoba kabur ke Surabaya. DR sempat bercerita bahwa tidak mendapatkan perlakuan baik dari pihak kepolisian terkait laporannya tersebut. Dia mengklaim polisi memintanya untuk menangkap sendiri si pelaku.
(jon)