PT Soho Perpanjang Penggunaan Tanah di Kawasan Industri Pulogadung Selama 20 Tahun

Kamis, 23 Desember 2021 - 19:03 WIB
loading...
PT Soho Perpanjang Penggunaan...
PT JIEP, pengembang dan pengelola Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta Timur menandatangani Perpanjangan Perjanjian Penggunaan Tanah Industri (PPTI) dengan PT Soho Industri Pharmasi. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP), pengembang dan pengelola Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta Timur, menandatangani Perpanjangan Perjanjian Penggunaan Tanah Industri (PPTI) dengan PT Soho Industri Pharmasi. Perpanjangan disepakati untuk jangka waktu 20 tahun.

Penandatanganan PPTI dilakukan oleh Direktur Operasional PT JIEP, Beta S Winarto dan Direktur PT Soho Industri Pharmasi Kalista Utama, dan disaksikan oleh Direktur Utama PT JIEP Landi Rizaldi Mangaweang, Rabu (22/12/2021).
Baca juga: Titah Jokowi: Perizinan di Kawasan Industri Hijau Rampung dalam Hitungan Jam

Beta S Winarto menyambut baik kelanjutan kerja sama antara PT JIEP dan PT Soho Industri Pharmasi yang telah terjalin selama 30 tahun. "PT JIEP dengan antusias menyambut perpanjangan penggunaan lahan kami seluas 25.400 m2 yang berlokasi di Jalan Pulogadung Kav B.4 Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta Timur selama 20 tahun, untuk periode tahun 2006 sampai dengan 2026," katanya.

Sementara itu, Kalista menjelaskan alasannya kembali memperpanjang investasi di JIEP. Menurutnya, lokasi JIEP sangat strategis yang berada di tengah kota DKI Jakarta. "Kami selama berusaha di Kawasan JIEP, usahanya semakin berkembang, akses yang strategis, dan kerja sama serta pelayanan yang baik dari PT JIEP membuat kami nyaman dan fokus untuk mengembangkan bisnis kami," katanya.

Direktur Utama PT JIEP, Landi R Mangaweang yakin bahwa investor dan tenant di Kawasan Industri Pulogadung telah memahami substansi PPTI. Sebagai mana yang diamanahkan dalam Peraturan Pemerintah No 142 Tahun 2015 bahwa PPTI harus berjangka waktu.

"Hari ini merupakan momentum atas hasil transformasi yang terus-menerus kami lakukan untuk dapat memberikan pelayanan optimal kepada seluruh investor dan tenant di Kawasan Industri Pulogadung, sehingga akan tercipta iklim investasi dan kerja sama yang baik," ujarnya.
Baca juga: Kawasan Industri Hijau Serap 300.000 Tenaga Kerja, Jokowi: Siapkan SDM-nya!

Selain dengan PT Soho Industri Pharmasi, PT JIEP juga telah berhasil menjalin perpanjangan kerja sama penggunaan tanah industri dengan beberapa perusahaan lain, di mana terdapat kenaikan jumlah pendapatan sebagai upaya rebound atas pencapaian 2020.

"Kebangkitan dunia usaha industri tampak cukup siginifikan, lebih khusus bagi perusahaan yang berada di Kawasan Industri Pulogadung, sampai hari ini sebanyak 14 Perusahaan telah melakukan perpanjangan PPTI di Kawasan Industri Pulogadung, naik dibanding tahun 2020 tentu saja ini merupakan sebuah hasil optimisme kebangkitan ekonomi hasil dari imbas pandemi Covid-19," katanya.

Sebagai informasi tambahan, PT JIEP merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pengembang dan pengelola Kawasan Industri Pulogadung yang sahamnya masing-masing 50% dimiliki oleh Kementerian BUMN dan 50% oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Didirikan sejak 26 Juni 1973, PT JIEP memiliki berbagai macam sektor usaha, mulai dari persewaan Tanah Kavling Industri, Pergudangan, Bangunan Pabrik Siap Pakai, Logistik, hingga Retail Bisnis.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1846 seconds (0.1#10.140)