PSBB Transisi, Polisi Tetap Lakukan Pemeriksaan SIKM Jakarta

Senin, 08 Juni 2020 - 22:38 WIB
loading...
PSBB Transisi, Polisi...
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polisi tetap akan melakukan penjagaan di pos pantau wilayah Jakarta dan memeriksa Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) pada kendaraan yang hendak keluar masuk Jakarta meskipun Operasi Ketupat 2020 telah berakhir. Hal itu ditegaskan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya , Kombes Pol Yusri Yunus.

"Teman-teman harus mengerti PSBB dengan Operasi Ketupat berbeda. PSBB masih berlaku, SIKM juga masih berlaku," tegas Yusri kepada wartawan di Jakarta, Senin (8/6/2020). ( )

Menurutnya, Operasi Ketupat 2020 sudah berakhir dan anggota polisi pun sudah ditarik dari pos operasi tersebut, seperti di Pos Penyekatan Tol Cibitung. Namun, anggotanya masih bersiaga di pos Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan SIKM, khususnya yang ada di Jakarta.

Pasalnya, kata dia, PSBB dan pemeriksaan SIKM bagi masyarakat yang keluar masuk Jakarta tetap berlaku di pos pantau dan cek poin. Selain itu, polisi bersama TNI dan jajaran pemerintah setempat juga bakal melakukan pemantauan dan pengawasan di sejumlah fasilitas umum agar penerapan protokol kesehatan bisa diterapkan dengan baik.

"Intinya kita harapkan kedisiplinan masyarakat sebagai cara memutus mata ranatai penyebaran Covid 19, yakni dengan mematuhi kebijakan pemeirntah dan protokol kesehatan, pakai masker dan jangan lupa hand sanitizer, utamanya jaga jarak,” pungkasnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1703 seconds (0.1#10.140)