Napi Lapas Tangerang Kabur, Pengamat Sarankan Pembenahan
loading...
A
A
A
TANGERANG - Kaburnya napi narkoba berinisial A melarikan diri dari Lapas Kelas 1 Tangerang menjadi perhatian khusus masyarakat. Pembenahan harus segera dilakukan untuk menyelesaikan masalah yang ada di lapas agar persoalan ini tak kembali terulang.
Pengamat kebijakan publik, Trubus Rahardiansyah mengatakan, pembenahan harus segera dilakukan untuk menyelesaikan masalah yang ada di lapas, sehingga masalah ini tidak kembali muncul dan terus berulang-ulang.
"Bila hulunya dibenahi, hilirnya pasti akan baik. Jadi bukan hanya pembenahan yang ada di lapasnya saja," kata Trubus saat dihubungi wartawan Senin (13/12/2021).
Trubus melihat, dalam setiap permasalahan yang ada di lapas atau rutan, akan selalu ditimpakan sepenuhnya kepada Kalapas atau Karutan. Sementara yang juga dibutuhkan adalah upaya pembenahan menyeluruh untuk perbaikan di tubuh Kementerian Hukum dan HAM.
Disisi lain, Trubus menuturkan, upaya revitalisasi yang selama ini digadang-gadang untuk mencegah pengendalian narkotika juga tak akan berhasil. Revitalisasi disebutnya hanya sebuah jargon dan hal itu hanya paradigma yang disampaikan sejak lama.
"Karena dalam praktiknya, berbagai masalah masih terus muncul. Kemarin kebakaran, sebelumnya ada napi jadi pengendali, ada lagi jual beli kamar di penjara, ini ada lagi napi kabur," tuturnya.
Sementara itu, Kanwil Kemenkumham Banten telah membentuk tim untuk mengejar narapidana kasus narkoba berinisial A yang kabur dari Lapas Kelas IA Tangerang.
Perburuan dilakukan hingga ke Riau yang diduga menjadi tempat persembunyiannya. Perburuan tersebut dilakukan bekerja sama dengan pihak kepolisian.
"Sejak terjadinya pelarian sampai saat ini, terus melakukan pencarian dan pengejaran terhadap yang bersangkutan, bekerjasama dengan kepolisian, khususnya di wilayah-wilayah yang dinilai berpotensi tinggi menjadi target atau tujuan pelarian yang bersangkutan, salah satunya adalah wilayah Riau," ungkap Kabag Humas Ditjenpas Kemenkumham, Rika Aprianti saat dikonfirmasi, Senin (13/12/2021).
Pengamat kebijakan publik, Trubus Rahardiansyah mengatakan, pembenahan harus segera dilakukan untuk menyelesaikan masalah yang ada di lapas, sehingga masalah ini tidak kembali muncul dan terus berulang-ulang.
"Bila hulunya dibenahi, hilirnya pasti akan baik. Jadi bukan hanya pembenahan yang ada di lapasnya saja," kata Trubus saat dihubungi wartawan Senin (13/12/2021).
Trubus melihat, dalam setiap permasalahan yang ada di lapas atau rutan, akan selalu ditimpakan sepenuhnya kepada Kalapas atau Karutan. Sementara yang juga dibutuhkan adalah upaya pembenahan menyeluruh untuk perbaikan di tubuh Kementerian Hukum dan HAM.
Disisi lain, Trubus menuturkan, upaya revitalisasi yang selama ini digadang-gadang untuk mencegah pengendalian narkotika juga tak akan berhasil. Revitalisasi disebutnya hanya sebuah jargon dan hal itu hanya paradigma yang disampaikan sejak lama.
"Karena dalam praktiknya, berbagai masalah masih terus muncul. Kemarin kebakaran, sebelumnya ada napi jadi pengendali, ada lagi jual beli kamar di penjara, ini ada lagi napi kabur," tuturnya.
Sementara itu, Kanwil Kemenkumham Banten telah membentuk tim untuk mengejar narapidana kasus narkoba berinisial A yang kabur dari Lapas Kelas IA Tangerang.
Perburuan dilakukan hingga ke Riau yang diduga menjadi tempat persembunyiannya. Perburuan tersebut dilakukan bekerja sama dengan pihak kepolisian.
"Sejak terjadinya pelarian sampai saat ini, terus melakukan pencarian dan pengejaran terhadap yang bersangkutan, bekerjasama dengan kepolisian, khususnya di wilayah-wilayah yang dinilai berpotensi tinggi menjadi target atau tujuan pelarian yang bersangkutan, salah satunya adalah wilayah Riau," ungkap Kabag Humas Ditjenpas Kemenkumham, Rika Aprianti saat dikonfirmasi, Senin (13/12/2021).
(hab)