Polisi Buru 2 Mahasiswa Papua Pengibar Bendera Bintang Kejora

Minggu, 12 Desember 2021 - 14:09 WIB
loading...
Polisi Buru 2 Mahasiswa...
Dua mahasiswa Papua nekad mengibarkan bendera bintang kejora di Cililitan, Jakarta Timur. Foto: tangkapan layar
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya akan menindak pelaku yang mengibarkan bendera bintang kejora yang diduga terjadi di kawasan kantor BKN di Cililitan, Jakarta Timur. Saat ini, petugas tengah mengidentifikasi dan memburu keberadaan pemotor tersebut.

”Ya akan ditindak,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Minggu (12/12/2021).

Dia menyebut pihak kepolisian saat ini tengah melakukan pendalaman dalam peristiwa tersebut. Polres Jakarta Timur akan mendalami video viral tersebut. ”Polres Jakarta Timur masih mendalami,” tambahnya.

Sebelumnya diketahui sebuah video berdurasi 32 detik memperlihatkan warga mengibarkan bendera bintang kejora yang lekat kaitannya dengan Organisasi Papua Merdeka (OPM) viral di media sosial.

Dalam video tampak dua orang pria berboncengan dengan sepeda motor melintas dengan kecepatan tinggi tanpa menggunakan helm.”Kejadian tanggal 8 kemarin di daerah BKN Jakarta Timur,” tulis akun el.ihmanu di Twitter, dikutip Minggu (12/12/2021).

Lebih jauh dijelaskan oleh akun tersebut, keduanya merupakan mahasiswa yang tinggal di wilayah Depok. Lantas dia mempertanyakan kepada kepolisian bukankah mengibarkan bintang kejora merupakan tindakan yang dilarang. ”Dua mahasiswa Papua yang tinggal di Depok. Ngibarin bintang Kejora dilarang kan pak polisi?,” katanya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1983 seconds (0.1#10.140)