Peluncuran Whistleblowing System Sarana Jaya, Penguatan Integritas Perusahaan

Kamis, 09 Desember 2021 - 13:01 WIB
loading...
Peluncuran Whistleblowing...
Perumda Pembangunan Sarana Jaya menggelar diskusi dan launching Whistle-Blowing System di Novotel Cikini, Jakarta Pusat. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Perumda Pembangunan Sarana Jaya menggelar diskusi dan launching WhistleBlowing System di Novotel Cikini, Jakarta Pusat. Sarana Jaya memiliki komitmen tinggi untuk memupuk kepercayaan masyarakat melalui penguatan integritas seluruh elemen perusahaan, khususnya integritas insan Sarana Jaya sendiri.

Direktur Utama Sarana Jaya Agus Himawan menjelaskan, WhistleBlowing System merupakan sistem yang mengelola pengaduan mengenai perbuatan melawan hukum, dan atau perbuatan tidak etis tidak semestinya yang dapat dengan mudahnya diakses di situs resmi Sarana Jaya www.sarana-jaya.co.id.

Pengaduan tersebut nantinya, akan dijamin kerahasiaan pelapornya dan digunakan untuk mengoptimalkan peran serta karyawan Sarana Jaya dalam mengungkapkan pelanggaran yang terjadi di lingkungan Perusahaan.

"Pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan dalam kegiatan operasional sebuah korporasi dapat dilakukan dengan berbagai cara oleh oknum internal perusahaan. Pelanggaran-pelanggaran ini dapat terjadi terhadap peraturan internal, maupun peraturan luar perusahaan yang berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum, maupun konsekuensi keuangan,” jelas Agus dalam keterangan persnya, Kamis (9/12/2021).

Tujuan WhistleBlowing System Sarana Jaya ini, dijelaskan Agus, sebagai salah satu upaya menciptakan budaya Perumda Pembangunan Sarana Jaya yang jujur dan bersih dari segala tindakan yang melanggar prinsip-prinsip tata kelola perusahaan. Kemudian, kata dia, peraturan yang berlaku di perusahaan serta hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia serta bagian dari komitmen Perumda Pembangunan Sarana Jaya untuk mendukung program anti penyuapan.

Selain itu, dia juga menjelaskan, sebagai panduan bagi seluruh Insan Perumda Pembangunan Sarana Jaya dalam memahami tata cara penyampaian informasi tentang dugaan penyimpangan atau pelanggaran yang berpotensi merugikan Perumda Pembangunan Sarana Jaya. Kemudian, sambungnya, perlindungan bagi pelapor dan pihak-pihak lain yang terkait dengan laporan tindak pelanggaran sesuai dengan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik.

"Memastikan laporan tindak pelanggaran ditindaklanjuti secara cepat dan tepat," pungkasnya.

Mencegah dan mendeteksi terjadinya tindak pelanggaran melalui mekanisme deteksi dini (early warning system) dan menciptakan lingkungan dan situasi kerja yang kondusif, bersih, dan bertanggung jawab.

Dalam memperingati HAKORDIA 2021 (Hari Anti Korupsi Sedunia 2021), kata dia, sebagai titik balik penguatan integritas Sarana Jaya dalam membangun fungsi, strategi, dan sistem anti-fraud dan juga pelaksanaan program pengendalian gratifikasi yang dapat diakomodasi dengan sistem ini.



Dalam acara diskusi ini juga mengundang Kasatgas III Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Soffan Hadi dan Governance and Corporate Affairs Department Head PT MRT Jakarta (Perseroda), Ibu Prima Margareth sebagai pembicara.

Sarana Jaya sebelumnya telah meresmikan tatanan Good Corporate Governance (GCG) pada Desember 2020. Hal ini secara berkesinambungan menjadi usaha Sarana Jaya untuk berbenah diri dalam hal kepatuhan untuk menjalankan proses bisnisnya sehari-hari.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1530 seconds (0.1#10.140)