Kembali Dibekuk Polisi, Jeff Smith Konsumsi Narkoba Jenis LSD

Kamis, 09 Desember 2021 - 11:21 WIB
loading...
Kembali Dibekuk Polisi, Jeff Smith Konsumsi Narkoba Jenis LSD
Artis Jeff Smith kembali diringkus polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Foto/MPI/Dok
A A A
JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya meringkus Artis Jeff Smith (JS) di rumahnya Depok, Rabu 9 Desember 2021. Jeff Smith dibekuk karena menggunakan narkoba jenis lysergic acid diethylamide (LSD).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan, pesinetron ini diringkus di kediamannya Depok, Jawa Barat sekitar pukul 18.30 WIB.

"Yang bersangkutan menggunakan narkoba jenis Lysergic acid diethylamide (LSD)," kata Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (9/12/2021).

Dia menjelaskan, saat ditangkap terdapat sisa LSD sebanyak dua buah. Barang bukti tersebut merupakan sisa pemakaian.



"Cara penggunaan seperti narkotika jenis lain. Ini membuat halusinasi dan sangat berbahaya," jelasnya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba meringkus seorang Pesinetron Jeff Smith. Dia ditangkap dalam kasus narkoba.

"Seorang artis sinetron (laki-laki) hari ini ditangkap karena kasus narkoba oleh Polda Metro Jaya," kata Zulpan kepada wartawan, Rabu 8 Desember 2021.

Penangkapan Jeff Smith kasus narkoba kali ini merupakan kali kedua setelah sebelumnya ditangkap pada 15 April 2021.

Baru tiga bulan lalu pada bulan September dia ditangkap. JS mengulang kembali kesalahannya memakai barang haram untuk kedua kalinya.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0968 seconds (0.1#10.140)