Jakarta PPKM Level 3, Pemkot Jaktim Siagakan Petugas Gabungan pada Malam Tahun Baru

Rabu, 08 Desember 2021 - 06:44 WIB
loading...
Jakarta PPKM Level 3,...
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur menyiagakan petugas gabungan di titik-titik rawan kerumunan jelang malam pergantian tahun baru. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur menyiagakan petugas gabungan di titik-titik rawan kerumunan jelang malam pergantian tahun baru . Terlebih Jakarta berstatus PPKM Level 3 jelang pergantian tahun.



"Kita tempatkan personel gabungan di lokasi rawan kerumunan, seperti Kanal Banjir Timur (KBT)," ujar Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar, Selasa (7/12/2021).

Petugas gabungan akan melakukan patroli di tempat-tempat rawan keramaian. Selain KBT, petugas akan menyeterilkan kawasan kolong Flyover Pasar Rebo, depan Stasiun Jatinegara, dan Taman Mini Indonesia Indah (TMII), yang disinyalir menjadi tempat warga berkumpul merayakan malam pergantian tahun baru.

"Semua kawasan yang berpotensi menimbulkan kerumunan akan kita tutup sementara dan dijaga petugas Satpol PP. Bukan di situ saja, pengawasan juga dilakukan di tempat-tempat kerumunan lain," tandasnya.



Anwar menuturkan, dengan menyiagakan petugas gabungan diharapkan pada pergantian tahun baru tidak terjadi kerumunan warga. Upaya itu dilakukan semata-mata untuk mencegah penambahan kasus terkonfirmasi Covid-19.

“Semoga malam tahun baru nanti berjalan dengan nyaman aman dan kondusif. Serta tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti tawuran dan sebagainya," tuturnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 1430 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3 Covid-19. Isinya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 selama 10 hari menjelang akhir tahun yakni 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2430 seconds (0.1#10.140)