Turut Perbaiki Kualitas Udara Jakarta, Pupuk Indonesia Gelar Uji Emisi

Selasa, 07 Desember 2021 - 20:40 WIB
loading...
Turut Perbaiki Kualitas...
PT Pupuk Indonesia (Persero) menggelar layanan uji emisi sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dalam rangka mengendalikan kualitas udara. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - PT Pupuk Indonesia (Persero) menggelar layanan uji emisi sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dalam rangka mengendalikan kualitas udara . Acara ini berlangsung di halaman parkir kantor pusat perusahaan yang berlokasi di Jalan Taman Anggrek, Jakarta Barat.

SVP Operasi & Produksi Pupuk Indonesia Muhammad Arief Rusdi mengatakan, pencemaran udara merupakan salah satu permasalahan umum yang dihadapi di wilayah perkotaan. Bahkan, 70 persen kematian akibat pencemaran udara terjadi di Asia Pasifik termasuk di Indonesia.
Baca juga: Dirut Pupuk Indonesia Sabet Top CEO in Sustainable Business Growth

Menurut Arief, sektor transportasi adalah sumber pencemaran yang utama di wilayah perkotaan. Emisi kendaraan bermotor berkontribusi sebesar 70 persen terhadap pencemaran Nitrogen Oksida (NOx), Karbon Monoksida (CO), Sulfur Dioksida (SO2) dan Partikulat (PM) di wilayah perkotaan.

"Pada kesempatan kali ini PT Pupuk Indonesia (Persero) bekerjasama dengan Bumantra Blue Sukses mengadakan kegiatan uji emisi kendaraan bermotor," ujarnya dalam keterangannya, Selasa (7/12/2021).

Saat ini, pemerintah pusat ataupun daerah sedang berupaya mengurangi polusi udara di Indonesia, khususnya di ibu kota Jakarta. Hal ini tertuang dalam program kerja untuk mewujudkan Jakarta Langit Biru dan Gubernur DKI Jakarta mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 66 Tahun 2019 tentang pengendalian kualitas udara di wilayah Jakarta.
Baca juga: Soal Uji Emisi Kendaraan, DKI Butuh Dukungan Daerah Penyangga

Pada kesempatan ini, Pupuk Indonesia mengadakan uji emisi yang ditujukan kepada kendaraan-kendaraan milik pegawai. Uji emisi merupakan pengujian pada kendaraan bermotor yang bertujuan meminimalisasi gas rumah kaca dan udara berbahaya yang dihasilkan dari mesin kendaraan bermotor.

"Dengan melakukan uji emisi kendaraan, maka kita memberikan kontribusi terhadap pengendalian pencemaran udara dan menyukseskan program Jakarta Langit Biru," ungkapnya.

Kegiatan uji emisi yang dilakukan Pupuk Indonesia diikuti oleh kendaraan pegawai baik mobil maupun motor. Pelaksanaan dilakukan selama 2 hari yang terhitung tanggal 6-7 Desember 2021. Pada hari ini, pelaksanaan dimulai pukul 08.30-16.00 WIB.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1776 seconds (0.1#10.140)