Wali Kota Jakbar Sebut 15 RW Masih Zona Merah

Minggu, 07 Juni 2020 - 18:20 WIB
loading...
Wali Kota Jakbar Sebut...
Petugas menegur pelanggar PSBB. Sedikitnya 15 RW di Jakarta Barat masuk zona merah Covid-19. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sedikitnya 15 RW di Jakarta Barat masuk zona merah Covid-19. Maka itu, pengawasan terhadap kawasan itu tengah digencarkan pemkot Jakarta Barat.

Meski tak menjabarkan secara rinci wilayah zona merah, namun Wali Kota Jakarta Barat Rustam Effendi menegaskan bakal memantau ketat kegiatan warga di sana. (Baca juga: Lolos Pemeriksaan SIKM, 12 Pekerja Konveksi Jalani Isolasi Mandiri)

"Jadi pemberlakuan PSBB itu benar-benar kita perketat. Kalau di wilayah lain ada tempat umum yang dibuka, khusus di RW merah itu kita tunda dulu," ujarnya, Minggu (7/6/2020).

Untuk menjaga kawasan itu dari penyebaran Corona, dia telah meminta tokoh masyarakat di wilayah zona merah untuk menerapkan karantina ketat. Salah satunya membatasi akses keluar masuk di tiap RW agar penyebaran Covid-19 bisa dihentikan.

"Kita juga terus pantau kesehatan warga. Tim kesehatan akan mantau terus karena di RW zona merah itu kan pasti ada yang menderita Covid-19," kata Rustam. (Baca juga: Billing Shock Listrik Menjamur, YLKI Soroti PLN)
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1511 seconds (0.1#10.140)