Cegah Kerumunan Massa Reuni 212, Polres Jaktim Sekat Perbatasan Depok-Bekasi

Kamis, 02 Desember 2021 - 12:35 WIB
loading...
Cegah Kerumunan Massa Reuni 212, Polres Jaktim Sekat Perbatasan Depok-Bekasi
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan. Foto: MNC Portal Indonesia/Okto Rizki Alpino
A A A
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Timur melakukan penyekatan arus lalu lintas di Jalan Raya Bogor, Kecamatan Pasar Rebo, atau perbatasan Depok tepatnya di depan PT Panasonic. Penyekatan ditujukan untuk mencegah warga mengikuti Reuni 212 di kawasan Patung Kuda , Jakarta Pusat.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan, penyekatan dan penutupan jalan dilakukan sejak Rabu 1 Desember 2021 malam untuk mengantisipasi membeludaknya massa Reuni 212.

"Mulai penyekatan sejak pukul 04.00 WIB dini hari tadi dengan sasaran terhadap yang membawa barang bawaan, baik dari kendaraan roda dua maupun roda empat," kata Erwin di Jakarta Timur, Kamis (2/12/2021).

Penyekatan yang dilakukan dengan cara mengimbau warga pengendara sepeda motor dan mobil untuk mematuhi protokol kesehatan. Hal itu dilakukan dengan cara melakukan pemeriksaan terhadap satu per satu pengendara.

"Kalau terlihat ada yang ingin mengikuti kegiatan kita larang dan diminta untuk putar balik. Kita imbau secara humanis," ujarnya.



Selain di Jalan Ray Bogor perbatasan Jakarta Timur-Depok, pihaknya pun mengadakan penyekatan serupa di wilayah Lampiri, Kecamatan Duren Sawit, perbatasan Jakarta Timur dengan Bekasi.

Upaya tersebut bertujuan agar tidak menimbulkan kerumunan yang memicu penularan Covid-19 di ruang terbuka. Terlebih saat ini Pemerintah menaikkan status PPKM DKI Jakarta ke level 2.

"Semoga dapat dipahami mencegah kerumunan merupakan upaya yang efektif menanggulangi penyebaran Covid-19," tuturnya.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1330 seconds (0.1#10.140)