Sidang Kasus Dugaan Terorisme Munarman, 300 Personel Gabungan Jaga Ring 1, 2, dan 3 PN Jaktim

Rabu, 01 Desember 2021 - 10:31 WIB
loading...
Sidang Kasus Dugaan Terorisme Munarman, 300 Personel Gabungan Jaga Ring 1, 2, dan 3 PN Jaktim
Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jalan Dr Sumarno, Penggilingan, Cakung, Rabu (1/12/2021). Foto: MNC Portal Indonesia/Riezky Maulana
A A A
JAKARTA - Ratusan personel gabungan yang dikerahkan untuk mengamankan sidang perdana kasus terorisme dengan terduga eks Sekretaris Front Pembela Islam ( FPI ) Munarman disiagakan di ring 1 hingga 3 Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur . 300 personel yang dikerahkan itu terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, dan Dishub.

"Kekuatan ada sekitar 300 personel dari satuan unsur-unsur TNI-Polri, Pemda Jaktim, Satpol PP dan Dishub. Kita gelar di ring 1, ring 2, dan ring 3," ujar Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jalan Dr Sumarno, Penggilingan, Cakung, Rabu (1/12/2021).

Dia menjelaskan, sampai dengan saat ini tak terlihat ada simpatisan FPI yang betada di area PN Jaktim. Menurut dia, hanya kuasa hukum yang hadir.

"Tidak ada (simpatisan), kita hanya melihat hanya ada rekan terdakwa," tuturnya.



Kendati tak melihat adanya potensi massa yang hadir, pihaknya memastikan akan tetap.melakukan penngamanan. Sebab, dirinya mempersiapkan jika ada konsekuensi yang terburuk.

"Polisi selalu melakukan pengamanan dgn mempertimbangkan situasi yang terburuk. Ada atau tidak ada kita siapkan, untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan," tuturnya.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2074 seconds (0.1#10.140)