6 Fakta Kasus Mutilasi Sadis Driver Ojol Bekasi, Nomor 5 Bikin Ngelus Dada
loading...
A
A
A
BEKASI - Kasus mutilasi driver ojek online (ojol) di Jalan Raya Pantura, Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Sabtu (27/11/2021) pagi, tergolong sangat biadab. Dua tersangka bergantian mengeksekusi korban RS (28) di kamar mandi.
Polisi telah menetapkan 3 tersangka dalam kasus ini, yakni MP (29) dan FR (20) serta satu lagi berinisial ER masih dalam pengejaran. Dalam penyelidikan polisi, terungkap sejumlah fakta menarik. Berikut fakta kasus mutilasi di bekasi.
1. Diajak konsumsi narkoba
Kejadian berawal ketika tersagka FR berkelahi dengan korban RS di tempat penitipan motor Mitra samping Gedung Juang, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jumat 26 November 2021 sekitar pukul 23.00 WIB. Selanjutnya dilerai oleh MP. Kemudian, korban dan MP diajak keluar untuk mengonsumsi narkoba dan kembali ke penitipan motor pukul 00.00 WIB. Setelah itu, korban RS tidur di tempat penitipan motor.
2. Korban dihabisi saat tidur
Pelaku menghabisi nyawa korban saat tertidur. MP sudah mempersiapkan pembunuhan dengan mengambil golok dan mengasahnya dengan amplas. MP lalu menyuruh FR mengambil bantal. Setelah FR mengambil bantal, selanjutnya ER memegang kaki korban dan FR menutup muka korban dengan bantal.
3. Tersangka saling bergantian memutilasi korban
Tersangka MP membunuh korban dengan lebih dulu menggorok lehernya. Setelah korban tewas selanjutnya mayat korban ditutup selimut dan jas hujan lalu dipindahkan ke belakang sepeda motor agar tidak kelihatan. Setelah penitipan motor sepi sekitar pukul 01.30 WIB, MP dan FR membawa jasad ke kamar mandi. Selanjutnya, MP keluar kamar mandi, sedangkan FR memutilasi driver ojol itu. Eksekusi dilakukan bergantian. MP masuk ke kamar mandi lalu FR menjaga situasi di luar. Setelah itu, MP memutilasi korban.
4. Potongan tubuh korban dibuang terpisah
Tersangka MP dan FR membawa potongan-potongan tubuh korban untuk dibuang di pinggir jalan depan pintu masuk Perum Central Park Cikarang Utara. Sementara, potongan kepala dibuang di kawasan Tanjung Pura, Karawang.
5. Tersangka dan korban pernah tinggal sekamar
Korban RS ternyata pernah tinggal sekamar dengan salah satu tersangka. Fakta ini terkuak dari keluarga korban, yakni Zarul Ulya selaku paman RS. Dari keterangan adik RS, juga menyebut hubungan keduanya termasuk akrab. Sehari-harinya mereka sering berboncengan satu motor. Fakta ini juga dikuatkan ketika adik RS diperlihatkan foto tersangka oleh polisi. Saat itu, adik RS memastikan salah satu pelaku merupakan teman kakaknya.
6. Dilatarbelakangi sakit hati
Pembunuhan dengan mutilasi ini dilatarbelakangi sakit hati pelaku terhadap korban. Korban diduga pernah mencabuli istri salah satu pelaku. Sakit hati menimpa dua pelaku, yakni MP (29) dan FR (20). Kepada polisi FR mengaku istrinya pernah dihina kemudian MP mengaku istrinya pernah dicabuli. FR yang sakit hati lalu menyetujui rencana pembunuhan tersebut. MP lalu menyuruh FR mengambil bantal. Setelah FR mengambil bantal, selanjutnya ER memegang kaki korban dan FR menutup muka korban dengan bantal.
Polisi telah menetapkan 3 tersangka dalam kasus ini, yakni MP (29) dan FR (20) serta satu lagi berinisial ER masih dalam pengejaran. Dalam penyelidikan polisi, terungkap sejumlah fakta menarik. Berikut fakta kasus mutilasi di bekasi.
1. Diajak konsumsi narkoba
Kejadian berawal ketika tersagka FR berkelahi dengan korban RS di tempat penitipan motor Mitra samping Gedung Juang, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jumat 26 November 2021 sekitar pukul 23.00 WIB. Selanjutnya dilerai oleh MP. Kemudian, korban dan MP diajak keluar untuk mengonsumsi narkoba dan kembali ke penitipan motor pukul 00.00 WIB. Setelah itu, korban RS tidur di tempat penitipan motor.
2. Korban dihabisi saat tidur
Pelaku menghabisi nyawa korban saat tertidur. MP sudah mempersiapkan pembunuhan dengan mengambil golok dan mengasahnya dengan amplas. MP lalu menyuruh FR mengambil bantal. Setelah FR mengambil bantal, selanjutnya ER memegang kaki korban dan FR menutup muka korban dengan bantal.
3. Tersangka saling bergantian memutilasi korban
Tersangka MP membunuh korban dengan lebih dulu menggorok lehernya. Setelah korban tewas selanjutnya mayat korban ditutup selimut dan jas hujan lalu dipindahkan ke belakang sepeda motor agar tidak kelihatan. Setelah penitipan motor sepi sekitar pukul 01.30 WIB, MP dan FR membawa jasad ke kamar mandi. Selanjutnya, MP keluar kamar mandi, sedangkan FR memutilasi driver ojol itu. Eksekusi dilakukan bergantian. MP masuk ke kamar mandi lalu FR menjaga situasi di luar. Setelah itu, MP memutilasi korban.
4. Potongan tubuh korban dibuang terpisah
Tersangka MP dan FR membawa potongan-potongan tubuh korban untuk dibuang di pinggir jalan depan pintu masuk Perum Central Park Cikarang Utara. Sementara, potongan kepala dibuang di kawasan Tanjung Pura, Karawang.
5. Tersangka dan korban pernah tinggal sekamar
Korban RS ternyata pernah tinggal sekamar dengan salah satu tersangka. Fakta ini terkuak dari keluarga korban, yakni Zarul Ulya selaku paman RS. Dari keterangan adik RS, juga menyebut hubungan keduanya termasuk akrab. Sehari-harinya mereka sering berboncengan satu motor. Fakta ini juga dikuatkan ketika adik RS diperlihatkan foto tersangka oleh polisi. Saat itu, adik RS memastikan salah satu pelaku merupakan teman kakaknya.
6. Dilatarbelakangi sakit hati
Pembunuhan dengan mutilasi ini dilatarbelakangi sakit hati pelaku terhadap korban. Korban diduga pernah mencabuli istri salah satu pelaku. Sakit hati menimpa dua pelaku, yakni MP (29) dan FR (20). Kepada polisi FR mengaku istrinya pernah dihina kemudian MP mengaku istrinya pernah dicabuli. FR yang sakit hati lalu menyetujui rencana pembunuhan tersebut. MP lalu menyuruh FR mengambil bantal. Setelah FR mengambil bantal, selanjutnya ER memegang kaki korban dan FR menutup muka korban dengan bantal.
(thm)