Pastikan Jumlah Anggota Ditahan, Pemuda Pancasila Utus Kuasa Hukum ke Polda Metro Jaya

Kamis, 25 November 2021 - 22:12 WIB
loading...
Pastikan Jumlah Anggota Ditahan, Pemuda Pancasila Utus Kuasa Hukum ke Polda Metro Jaya
Polisi amankan sejumlah anggota ormas Pemuda Pancasila terkait pengeroyokan dan aksi anarkis di depan Gedung DPR, Kamis (25/11/2021). Foto: Dok/MNC Portal Indonesia
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya mengamankan 36 anggota Ormas Pemuda Pancasila ( PP ) yang diduga ikut dalam aksi anarkis di depan Gerbang Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (25/11/2021). Aksi penyampaian pendapat tersebut digelar sejak siang.

Ketua MPC PP Jakarta Pusat Royan Khalifah mengatakan, setelah aksi bubar pada pukul 17.00 WIB, 36 anggotanya ditahan pihak kepolisian atas pemukulan terhadap anggota polisi. Terlebih juga saat penggeledahan ditemukan sajam dan beberapa kendaraan ditahan di Mapolda Metro Jaya.

"Total yang ditahan sekitar 34 atau 36 anggota PP. Namun, kita masih menunggu kabar selanjutnya dari tim kuasa hukum kita," ujar Ketua MPC PP Jakarta Pusat Royan Khalifah kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (25/11/2021).



Royan menyesali adanya pemukulan anggota polisi. Namun, hingga saat ini Royan masih menunggu kabar selanjutnya dari tim kuasa hukumnya yang saat ini sedang berada di Polda Metro jaya untuk memastikan berapa anggotanya yang ditahan dan dibebaskan oleh pihak kepolisian terlebih juga satu orang ditetapkan menjadi tersangka.

"Masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Kami mendapat informasi dari Polda ada satu orang yang ditetapkan jadi tersangka. Tapi kami belum dapat kabar lebih lanjut dari kuasa hukum kita berapa orang yang ditahan dan berapa orang yang dibebaskan," pungkasnya.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1560 seconds (0.1#10.140)