Keroyok Perwira Polisi, 9 Oknum Anggota Pemuda Pancasila Ditahan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak 20 anggota ormas yang diduga terlibat pengeroyokan AKBP Dermawan Karosekali diamankan Polda Metro Jaya . Dari jumlah tersebut sebanyak 9 orang ditetapkan sebagai tersangka terkait pengeroyokan yang terjadi saat ormas dari Pemuda Pancasila (PP) menggelar unjuk rasa di Gedung DPR, Jakarta, pada Kamis (25/11/2021) siang.
Kabid Humas Kombes Pol E. Zulpan mengatakan, AKBP Dermawan Karosekali yang bertugas di Direktorat Lalu Lintas Polda Metro mengalami luka-luka di bagian kepala bagian belakang. Dermawan merupakan penanggung jawab daripada beberapa pengamanan lalu lintas dan sebagainya di Gedung DPR/MPR saat demo tadi siang.
"Akibat penyerangan yang dilakukan oleh anggota Ormas yang melakukan demonstrasi tadi. Saat ini korban sudah dibawa ke rumah sakit RS Kramat Jati sedang menjalani perawatan," kata Zulpan kepada wartawan Kamis (25/11/2021).
Zulpan menuturkan, kejadian pengeroyokan bermula saat rombongan ormas PP mencoba memaksa masuk ke Gedung DPR/MPR. Hingga akhirnya korban diserang menggunakan senjata tajam di bagian kepala dan mengalami luka robek.
"Korban mengalami luka robek dan pendarahan yang cukup besar dan harus mendapat beberapa jahitan," tuturnya. Baca: Perwira Polisi Dikeroyok Oknum Anggota PP, Kapolres Jakpus: Serahkan Pelaku, atau Kami Kejar!
Zulpan mengungkapkan, sebanyak 20 orang anggota ormas PP diamankan, 9 orang di antaranya dijadikan tersangka dalam pengeroyokan tersebut."Hasil pemeriksaan sementara bisa disampaikan bahwa 9 orang ini akan kita tahan dan ditetapkan sebagai tersangka karena membawa senjata tajam," ungkapnya.
Kabid Humas Kombes Pol E. Zulpan mengatakan, AKBP Dermawan Karosekali yang bertugas di Direktorat Lalu Lintas Polda Metro mengalami luka-luka di bagian kepala bagian belakang. Dermawan merupakan penanggung jawab daripada beberapa pengamanan lalu lintas dan sebagainya di Gedung DPR/MPR saat demo tadi siang.
"Akibat penyerangan yang dilakukan oleh anggota Ormas yang melakukan demonstrasi tadi. Saat ini korban sudah dibawa ke rumah sakit RS Kramat Jati sedang menjalani perawatan," kata Zulpan kepada wartawan Kamis (25/11/2021).
Zulpan menuturkan, kejadian pengeroyokan bermula saat rombongan ormas PP mencoba memaksa masuk ke Gedung DPR/MPR. Hingga akhirnya korban diserang menggunakan senjata tajam di bagian kepala dan mengalami luka robek.
"Korban mengalami luka robek dan pendarahan yang cukup besar dan harus mendapat beberapa jahitan," tuturnya. Baca: Perwira Polisi Dikeroyok Oknum Anggota PP, Kapolres Jakpus: Serahkan Pelaku, atau Kami Kejar!
Zulpan mengungkapkan, sebanyak 20 orang anggota ormas PP diamankan, 9 orang di antaranya dijadikan tersangka dalam pengeroyokan tersebut."Hasil pemeriksaan sementara bisa disampaikan bahwa 9 orang ini akan kita tahan dan ditetapkan sebagai tersangka karena membawa senjata tajam," ungkapnya.
(hab)