Jelang Sidang Dugaan Terorisme Munarman, Polisi Tingkatkan Pengamanan di PN Jaktim

Kamis, 25 November 2021 - 18:51 WIB
loading...
A A A
"Identitasnya dirahasiakan. Jadi saya tidak bisa menyebutkan identitas majelis hakim, karena dilindungi UU. Untuk perkara terorisme itu saksi juga dilindungi identitasnya," ujarnya.

Lebih lanjut, kata dia, pada saat persidangan nanti pun dibolehkan atau tidaknya awak media meliput jalannya persidangan semua tergantung keputusan majelis hakim. Apabila dibolehkan meliput, sambung dia, awak media tidak diperkenankan menampilkan identitas hakim, baik dalam bentuk tulisan, dan mendokumentasi foto, atau video.

"Mungkin boleh (meliput). Tapi di berita itu tidak ada identitas, foto, atau video. Hanya disebutkan perkara Munarman saja," tuturnya.

Dalam hal ini, Sindonews.com tidak menulis nama Humas yang menjadi narasumber berita juga karena pertimbangan perlindungan sebagaimana UU Nomor 15 Tahun 2015.
(mhd)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1228 seconds (0.1#10.140)