4 Desember 2021, Uji Coba Ganjil Genap di Jalan Margonda Diterapkan

Rabu, 24 November 2021 - 14:52 WIB
loading...
4 Desember 2021, Uji...
Uji coba penerapan sistem ganjil genap di sepanjang Jalan Margonda Raya, Kota Depok, bakal diterapkan mulai Sabtu 4 Desember 2021. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
DEPOK - Uji coba penerapan sistem ganjil genap di sepanjang Jalan Margonda Raya, Kota Depok , bakal diterapkan mulai Sabtu 4 Desember 2021. Sebelumnya, rencana uji coba ganjil genap ini dilakukan pada September 2021 namun batal dilakukan.

Meski telat, sejumlah masyarakat mengaku senang dengan uji coba sistem ganjil genap tersebut. Karena, arus lalu linta di Margonda sudah sangat ramai.

“Kalau saya pribadi jujur setuju karena kayanya memang sudah saatnya. Udah ramai banget Margonda," kata pengendara roda empat, Dodi kepada MNC Portal di Depok, Rabu (24/11/2021).

Meski kebijakan ganjil genap di Jalan Margonda hanya untuk akhir pekan, kata dia, hal itu sangat membantu menurunkan mobilitas masyarakat di hari weekend. Jika pelat mobilnya tidak sesuai dengan tanggal, Dodi mengatakan, lebih baik di rumah.

"Ya kalau pas kebetulan gak kena nomornya, mungkin lebih milih pakai kendaraan umum. Kan sekarang udah banyak aplikasi (online) kalau memang ada keperluan, kalau tidak ya di rumah aja. Pokoknya saya dukung ganjil genap di Margonda, sudah saatnya, macet banget," pungkasnya.

Di sisi lain, pendapat berbeda diutarakan oleh Rani. Ia menilai kebijakan itu membuat masyarakat memilih pelat nomor yang berbeda jika memiliki kendaraan roda empat lebih dari satu. Terlebih juga masyarakat masih kurang memilih kendaraan umum.

"Saya kurang setuju ya, karena memang enggak mengurangi kemacetan. Apalagi masyarakat masih nyaman pakai kendaraan pribadi, masih kurang untuk memilih transportasi umum," katanya.

Seperti diketahui, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok Kompol Jhoni Eka Putra mengatakan, sosialisasi ganjil genap di Jalan Margonda Raya di mulai Sabtu 4 Desember 2021. Sistem ganjil genap hanya berlaku pada akhir pekan lantaran untuk mengurai kemacetan pada jalan penyambung ke Jakarta tersebut.

Sistem ganjil genap itu akan berlangsung mulai pukul 12.00 sampai 18.00 WIB. Jhoni menyatakan, ganjil genap hanya berlaku untuk mobil. Akan tetapi, ada pengecualian untuk kendaraan darurat seperti ambulans.

"Hanya berlaku untuk mobil. Namun, ada pengecualian untuk ambulans, kendaraan yang membawa bahan bangunan, hingga kendaraan umum," ujar Jhoni kepada MNC Portal Indonesia, Selasa 23 November 2021.



Lebih lanjut Jhony menjelaskan, saat sosialisasi kendaraan roda dua masih boleh melintasi Jalan Margonda Raya. Terlebih sosialisasi ganji genap masih dalam tahap uji coba.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1901 seconds (0.1#10.140)