Sabu yang Disita dari Bandar Narkoba Penabrak Polisi Bernilai Rp53 Miliar

Senin, 22 November 2021 - 12:06 WIB
loading...
Sabu yang Disita dari Bandar Narkoba Penabrak Polisi Bernilai Rp53 Miliar
Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Iptu JM saat ditabrak bandar narkoba di kawasan Cirebon, Minggu (21/11/2021). Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Seorang anggota Polres Metro Jakarta Pusat ditabrak dan dilindas saat mengejar bandar narkoba di KM 208 rest area Cirebon, Minggu (21/11/2021). Tak salah polisi mengejar gembong barang haram itu, karena sabu yang diamankan mencapai 35 kg dengan nilai puluhan miliar.



"Nilai sabu yang disita bernilai kurang lebih Rp53 miliar, dan bisa menyelamatkan 250.000 jiwa manusia," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi, kepada wartawan, Senin (22/11/2021).

Bandar narkoba yang menabrak anggota Satuan Reserse Narkoba, Iptu JM, merupakan pemasok sabu kepada eksekutor begal karyawati Basarnas. Berawal dari pengungkapan begal karyawati Basarnas yang tewas beberapa waktu lalu, ternyata sang eksekutor di bawah pengaruh narkoba.



"Tim Satres Narkoba Polres Jakarta Pusat mencari bandar sabu yang diduga sering menyuplai kepada pelaku kejahatan dengan kekerasan di wilayah Jakarta," bebernya.

Saat ini Polres Metro Jakarta Pusat masih memburu bandar narkoba tersebut. Polres Metro Jakarta Pusat sudah membentuk tim khusus yang diisi oleh anggota berkemampuan lebih. Tim khusus itu terdiri dari gabungan antara Satuan Reskrim dan Satuan Narkoba.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1942 seconds (0.1#10.140)