Gagasan Pengusaha RentCar Jabodetabek Dirikan Koperasi Dapat Dukungan Kemenkop dan UKM

Rabu, 17 November 2021 - 21:51 WIB
loading...
Gagasan Pengusaha RentCar Jabodetabek Dirikan Koperasi Dapat Dukungan Kemenkop dan UKM
Asosiasi Pengusaha RentCar Daerah (Asperda) DPD Jabodetabek yang beranggotakan 57 perusahaan (PT dan CV) bergerak di bidang bisnis sewa mobil berencana mendirikan koperasi. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Asosiasi Pengusaha RentCar Daerah (Asperda) DPD Jabodetabek yang beranggotakan 57 perusahaan (PT dan CV) bergerak di bidang bisnis sewa mobil berencana mendirikan koperasi .

"Cara kerja organisasi itu mirip dengan koperasi, yang mana setiap anggota memiliki hak dan kewajiban sama. Tujuannya kesejahteraan anggota," kata Ketua Asperda DPD Jabodetabek Bambang H di sela-sela acara Musyawarah Kerja Daerah (Muskerda) dan Harlah ke-4 Asperda Jabodetabek di Pandeglang, Banten, Rabu (17/11/2021).
Baca juga: Menkop Teten Dorong Ekspor Kelapa lewat Koperasi Terintegrasi

Menurut dia, organisasi seperti Asperda sifatnya non-profit. "Jadi, untuk melakukan suatu unit bisnis solusinya hanya ada di koperasi," ucapnya.

Banyak sekali unit usaha yang berkaitan erat dengan mobilitas anggota Asperda. Misalkan, dengan perusahaan-perusahaan oli mobil, spareparts, dan sebagainya. "Kita sulit bekerjasama dengan vendor-vendor penyedia oli mobil dan spareparts karena Asperda tidak memiliki unit usaha yang bisa mewadahi itu," ungkapnya.

Koperasi Asperda Jabodetabek juga bakal membuka satu unit simpan pinjam sesuai kebutuhan anggota.

Ketua Umum DPP Asperda Didik Prasetyo mengapresiasi jajaran pengurus DPD Asperda Jabodetabek yang tengah menggalang untuk mendirikan koperasi. "Itu langkah yang sangat tepat untuk kemajuan Asperda sebagai organisasi dan kesejahteraan anggota," katanya.

Saat ini, Asperda sudah memiliki dua koperasi yakni Koperasi Asperda Jatim (berkantor di Surabaya) dan Koperasi Asperda Semarang untuk wilayah Jawa Tengah.

Menurut Didik, selama ini berkaitan dengan vendor anggota Asperda melakukan kerja sama sendiri-sendiri. "Dengan berkoperasi, maka kerja sama dan transaksi dengan vendor akan dilakukan oleh koperasi. Artinya, kita akan memiliki bargaining position lebih tinggi ketimbang sendiri-sendiri," ujarnya.

Dia berharap ada lebih banyak lagi DPD Asperda yang mendirikan koperasi. "Dengan begitu, Asperda bisa mendirikan koperasi sekunder yang beranggotakan koperasi-koperasi Asperda yang ada di daerah," ucapnya.

Melihat tingginya animo dari jajaran pengurus dan anggota DPD Asperda Jabodetabek, Kementerian Koperasi dan UKM mendukung penuh niat berkoperasi tersebut. "Jangan sungkan-sungkan menghubungi kami bila mengalami kesulitan dalam mendirikan koperasi," ujar Pejabat Fungsional Pengawas Koperasi Kemenkop dan UKM Sahro.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4063 seconds (0.1#10.140)