Lintasi JLNT Casablanca, Rombongan Pesepeda Hanya Diberi Teguran
loading...
A
A
A
JAKARTA - Polisi menindak sejumlah rombongan pesepeda karena nekat melintas di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca . Meski begitu mereka tidak ditilang melainkan hanya ditegur.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan, penindakan dilakukan sebagai tindakan persuasif dan mengedukasi para pesepeda.
"Tetapi artinya memang tidak boleh dan itu membahayakan bagi pesepeda sendiri sebetulnya," ujar Argo saat dihubungi, Selasa (16/11/2021).
Dia menegaskan, sepeda masih belum diperbolehkan melintasi JLNT Casablanca, meski sebelumnya sempat diujicoba untuk para pesepeda setiap akhir pekan. Pihaknya akan mengambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi tilang kepada para pesepeda yang melanggar.
"Mungkin saja kami ditilang. Kita kan sudah ada aturannya di undang-undang itu. Ditilangnya ya sepedanya itu disita atau dia bayar denda," tuturnya.
Diketahui rombongan sepeda tersebut kedapatan petugas melintasi JLNT Casablanca pada Minggu 14 November 2021. Petugas kepolisian yang berjaga di lokasi sedang bergerak ke bagian atas JLNT Casablanca melakukan patroli.
Petugas sebenarnya melakukan penjagaan di ujung barat ke arah tanah abang maupun ke arah Kampung Melayu. Rombongan pesepeda itu pun akhirnya naik ke JLNT Casablanca dan tidak mengindahkan rambu larangan bagi sepeda untuk melintas.
"Kebetulan yang ke arah Kampung Melayu itu petugas lagi mau jalan patroli ke atas. Nah terus rombongan itu naik, karena lihat enggak dijaga ujungnya," kata Argo.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan, penindakan dilakukan sebagai tindakan persuasif dan mengedukasi para pesepeda.
"Tetapi artinya memang tidak boleh dan itu membahayakan bagi pesepeda sendiri sebetulnya," ujar Argo saat dihubungi, Selasa (16/11/2021).
Dia menegaskan, sepeda masih belum diperbolehkan melintasi JLNT Casablanca, meski sebelumnya sempat diujicoba untuk para pesepeda setiap akhir pekan. Pihaknya akan mengambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi tilang kepada para pesepeda yang melanggar.
"Mungkin saja kami ditilang. Kita kan sudah ada aturannya di undang-undang itu. Ditilangnya ya sepedanya itu disita atau dia bayar denda," tuturnya.
Diketahui rombongan sepeda tersebut kedapatan petugas melintasi JLNT Casablanca pada Minggu 14 November 2021. Petugas kepolisian yang berjaga di lokasi sedang bergerak ke bagian atas JLNT Casablanca melakukan patroli.
Petugas sebenarnya melakukan penjagaan di ujung barat ke arah tanah abang maupun ke arah Kampung Melayu. Rombongan pesepeda itu pun akhirnya naik ke JLNT Casablanca dan tidak mengindahkan rambu larangan bagi sepeda untuk melintas.
"Kebetulan yang ke arah Kampung Melayu itu petugas lagi mau jalan patroli ke atas. Nah terus rombongan itu naik, karena lihat enggak dijaga ujungnya," kata Argo.
(mhd)