Diguyur Hujan Deras, Mahasiswa UI Tetap Bertahan Gelar Unjuk Rasa di Kampus
loading...
A
A
A
DEPOK - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) kembali menggelar aksi unjuk rasa di Rotunda depan Gedung Rektorat, Jumat (12/11/2021). Meski diguyur hujan deras, massa mahasiswa memilih tetap bertahan.
Tuntutan BEM UI dalam unjuk rasa kali ini masih sama, yakni meminta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta UI dicabut. Aksi unjuk rasa ini adalah yang ketiga kalinya digelar BEM UI. Namun hingga tiga kali aksi, mereka tidak mendapatkan jawaban apa pun dari pihak kampus.
“Aksi ini akan menjadi aksi terakhir kita di UI terkait statuta. Kita sudah menyampaikan undangan terbuka untuk menemui massa aksi dari pimpinan empat organ, yaitu Rektor, MWA, Senat Akademik, dan DGB (Dewan Guru Besar). Sejauh ini yang akan menemui DGB saja,” kata Ketua BEM UI Leon Alvinda di lokasi.
Selanjutnya BEM UI akan melakukan aksi ke tingkat yang lebih tinggi yaitu ke kementerian dan Istana Negara, jika aspirasi mereka tidak didengar. Mereka mendesak agar Kementerian Pendidiakn, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) segera menyelesaikan persoalan Statuta UI ini.
“Tiga kali kami melakukan aksi, tidak ada sama sekali pihak rektor dan MWA yang mau mendengarkan aspirasi mahasiswa atau dosen yang aksi. Jika kemudian tidak didengar kami akan menuntut ke jenjang lebih tinggi dan desak Kemendikbud untuk ambil langkah, kemudian selesaikan statuta,” tegasnya.
Pada aksi pertama hingga kedua, kata Leon, juga tidak ada respons apapun dari rektor. Hal itu sangat disayangkan oleh mahasiswa.
Ia tidak tahu alasan pihak rektorat tidak mau mendengarkan aspirasi mahasiswa. Padahal pihaknya sudah melakukan banyak langkah persuasif, mulai dari berkirim surat hingga mohon dilibatkan dalam empat organ. Namun semua upaya itu tidak mendapatkan respons apapun.
Baca juga: Jokowi Revisi PP tentang Statuta UI, Ketua MWA: Kami Akan Pelajari
“Satu-satunya jawaban adalah ketika kami meminta dokumen terkait statuta, jawabannya pun pihak UI menyatakan tidak punya dokumennya,” ucapnya.
Leon mengaku heran bagaimana bisa pihak kampus tidak memiliki dokumen terkait statuta tersebut. Padahal, rapat dilakukan di lingkungan kampus UI.
“Bayangkan, aturan ini diusulkan oleh rektor, rapat dilakukan di UI tapi mereka tidak memiliki dokumen. Dari mulai notulensi, rancangan peraturan dan sebagainya,” tutupnya.
Pantauan di lokasi, massa masih bertahan menyampaikan orasi. Mereka tampak mengenakan jas hujan dan sebagian pakai payung.
Tuntutan BEM UI dalam unjuk rasa kali ini masih sama, yakni meminta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta UI dicabut. Aksi unjuk rasa ini adalah yang ketiga kalinya digelar BEM UI. Namun hingga tiga kali aksi, mereka tidak mendapatkan jawaban apa pun dari pihak kampus.
“Aksi ini akan menjadi aksi terakhir kita di UI terkait statuta. Kita sudah menyampaikan undangan terbuka untuk menemui massa aksi dari pimpinan empat organ, yaitu Rektor, MWA, Senat Akademik, dan DGB (Dewan Guru Besar). Sejauh ini yang akan menemui DGB saja,” kata Ketua BEM UI Leon Alvinda di lokasi.
Selanjutnya BEM UI akan melakukan aksi ke tingkat yang lebih tinggi yaitu ke kementerian dan Istana Negara, jika aspirasi mereka tidak didengar. Mereka mendesak agar Kementerian Pendidiakn, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) segera menyelesaikan persoalan Statuta UI ini.
“Tiga kali kami melakukan aksi, tidak ada sama sekali pihak rektor dan MWA yang mau mendengarkan aspirasi mahasiswa atau dosen yang aksi. Jika kemudian tidak didengar kami akan menuntut ke jenjang lebih tinggi dan desak Kemendikbud untuk ambil langkah, kemudian selesaikan statuta,” tegasnya.
Pada aksi pertama hingga kedua, kata Leon, juga tidak ada respons apapun dari rektor. Hal itu sangat disayangkan oleh mahasiswa.
Ia tidak tahu alasan pihak rektorat tidak mau mendengarkan aspirasi mahasiswa. Padahal pihaknya sudah melakukan banyak langkah persuasif, mulai dari berkirim surat hingga mohon dilibatkan dalam empat organ. Namun semua upaya itu tidak mendapatkan respons apapun.
Baca juga: Jokowi Revisi PP tentang Statuta UI, Ketua MWA: Kami Akan Pelajari
“Satu-satunya jawaban adalah ketika kami meminta dokumen terkait statuta, jawabannya pun pihak UI menyatakan tidak punya dokumennya,” ucapnya.
Leon mengaku heran bagaimana bisa pihak kampus tidak memiliki dokumen terkait statuta tersebut. Padahal, rapat dilakukan di lingkungan kampus UI.
“Bayangkan, aturan ini diusulkan oleh rektor, rapat dilakukan di UI tapi mereka tidak memiliki dokumen. Dari mulai notulensi, rancangan peraturan dan sebagainya,” tutupnya.
Pantauan di lokasi, massa masih bertahan menyampaikan orasi. Mereka tampak mengenakan jas hujan dan sebagian pakai payung.
(thm)