Polisi Kantongi 1 Calon Tersangka Baru Kasus Penyekapan Pengusaha di Depok

Jum'at, 12 November 2021 - 14:56 WIB
loading...
A A A
Mulanya korban tidak tahu akan disekap karena hanya diundang untuk rapat di perusahaan. Tiba-tiba dia dibawa ke dalam ruangan dan diminta untuk menandatangani surat yang menyatakan bahwa dia menggunakan uang perusahaan.

Dia pun menolak hingga kemudian terjadi penyekapan tersebut. Sejumlah assetnya sudah diberikan kepada perusahaan. “Ada aset yang disita, banyak, berupa tanah, rumah, uang tunai, kendaraan roda empat dan dua. Sesuai kesepakatan mereka dengan saya, kurang lebih (nilainya) Rp42 miliar,” kata Handi.

Dia mengaku hingga saat ini masih mengalami trauma pasca kejadian tersebut. Dia masih belum bisa berkomunikasi dengan banyak orang yang tidak dikenal. Bahkan mendengar suara bel pun dia merasa gemetar.

“Masih trauma karena hampir setiap saat saya dapat ancaman, lihat senjata api, diancam dan lain sebagainya mau dilibas, mau diapa dan sebagainya,” pungkasnya.
(thm)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1820 seconds (0.1#10.140)