Tak Terima Hibah Bamus Betawi Dibagi 2, Begini Kata Forkabi

Selasa, 09 November 2021 - 22:57 WIB
loading...
A A A
Dengan begitu, anggaran untuk dua Bamus ini disepakati masing-masing Rp2,1 miliar. Usulan anggaran dana hibah di Badan Kesbangpol yang semula Rp121,99 miliar naik menjadi Rp124,69 miliar.

Lalu, dia merekomendasikan Bamus Betawi tak dapat dana hibah lagi mulai 2023. Ketua Komisi A Mujiyono menyatakan, penyetopan dana hibah itu demi transparansi.

"Kami bukan kasih hibah uang, tapi berupa kegiatan mulai 2023 supaya kita transparan, jelas kegiatannya," kata.

Mujiyono menilai selama ini kegiatan Bamus Betawi tidak transparan. Untuk itu, Komisi A merekomendasikan agar seluruh penerima dana hibah diaudit kantor akuntan publik lalu dipublikasikan.
(mhd)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.8356 seconds (0.1#10.140)