Pemprov DKI dan Jakpro Serahkan Dokumen Event Formula E ke KPK

Selasa, 09 November 2021 - 12:12 WIB
loading...
Pemprov DKI dan Jakpro Serahkan Dokumen Event Formula E ke KPK
Pemprov DKI Jakarta dan PT Jakpro menyerahkan dokumen terkait pelaksanaan kegiatan balapan Formula E kepada KPK.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menyerahkan dokumen setebal 600 halaman terkait pelaksanaan kegiatan balapan Formula E kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dokumen yang diserahkan ini merupakan himpunan dari seluruh dokumen mulai dari proses persetujuan hingga persiapan penyelenggaraan Formula E .

Penyerahan dokumen ini dilakukan oleh Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Syaefulloh Hidayat, dan Direktur Utama PT Jakpro Widi Amanasto serta didampingi ada dua pimpinan KPK periode 2011-2015, yaitu, Bambang Widjojanto dan Adnan Pandu Praja. Peyerahan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK sebagai upaya

Dirut PT Jakpro Widi Amanasto mengatakan, pemberian dokumen ini ditujukan untuk menegaskan bahwa Pemprov DKI memiliki komitmen yang kuat untuk mewujudkan governance reform serta mendorong pihak terkait lainnya untuk juga melakukan tindakan yang terbuka dan transparan sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang
baik.

"Kami siap berkerja sama penuh dalam memberikan informasi-informasi serta melaksanakan penugasan penyelenggaraan Formula E sesuai dengan koridor Good Corporate Governance, Risk & Compliance (GCGRC), sebagaimana yang diamanahkan oleh Pemprov DKI Jakarta," kata Widi dalam siaran tertulis yang diterimaMNC Portal pada Selasa (9/11/2021).

Mantan pimpinan KPK, Bambang Widjojanto menuturkan, langkah yang dilakukan Pemprov DKI dan Jakpro harus didukung dan diapresiasi serta sangat mengharapkan agar dinas dan instansi terkait mendukung upaya pemberantasan korupsi. Khususnya pencegahan korupsi dengan siap 24 jam dalam sehari dan 7 hari dalam seminggu untuk menuntaskan pekerjaan KPK.

Adnan Pandu juga mengapresiasi proses ini, khususnya atas sikap suportif yang ditunjukkan Jakpro dan Pemprov DKI. "Sikap transparan dan terbuka ini perlu kita dukung" tambahnya.
Keseluruhan tindakan di atas juga ditujukan dengan harapan agar proses yang tengah dilakukan di KPK segera tuntas dilakukan, sehingga pihak Jakpro dapat lebih fokus untuk memberikan
perhatian pada pelaksanaan Formula E, karena sukses Formula E akan mengangkat Jakarta dan Indonesia di mata dunia.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1396 seconds (0.1#10.140)