Besok, Polisi Lakukan Uji TAA dalam Kasus Tabrak Lari Petinggi BUMN

Jum'at, 05 November 2021 - 16:03 WIB
loading...
Besok, Polisi Lakukan Uji TAA dalam Kasus Tabrak Lari Petinggi BUMN
Polisi hingga kini masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus tabrak lari yang dialami seorang pejalan kaki berinisial AK (45) hingga tewas di Jalan Pangeran Antasari. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polisi hingga kini masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus tabrak lari yang dialami seorang pejalan kaki berinisial AK (45) hingga tewas di Jalan Pangeran Antasari, Cilandak, Jakarta Selatan . Polisi juga bakal melakukan uji Traffic Accident Analysis (TAA) di lokasi kejadian.

"Sabtu (6 November 2021) besok kita mau melakukan uji TAA di lokasi, mungkin jam 09.00 WIB atau 10.00 WIB lah," ujar Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono kepada wartawan, Jumat (5/11/2021).

Menurutnya, polisi setelah kejadian tabrak lari itu baru melakukan pengecekan dan penghitungan manual, sedangkan uji TAA belum dilakukan. Maka itu, pada esok hari Subdit Gakkum Bin Ditlantas Polda Metro Jaya bakal melakukan uji TAA guna melakukan simulasi kecelakaan dan menentukan kecepatan pasti saat mobil menabrak petinggi BUMN itu.

"Kita akan rekonstruksi ulang biar tahu kecepatannya berapa. Kita juga nanti bisa melakukan itu melalui visual 3D laser scanner," tuturnya.



Dia menambahkan, sejauh ini berdasarkan penghitungan manual di lokasi kejadian, mobil yang menabrak korban itu diduga dalam kecepatan tinggi. Maka itu, korban pun sempat terpental membuat kepalanya terbentur beton tiang jalan layang hingga akhirnya meninggal dunia.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1909 seconds (0.1#10.140)