Waspada Banjir, Pemkab Bekasi Normalisasi 44 Titik Banjir
loading...
A
A
A
BEKASI - Pemerintah Kabupaten Bekasi terus berupaya menanggulangi permasalahan banjir tahunan. Salah satunya dengan melakukan normalisasi sungai yang mengalami penyempitan dan pendangkalan.
Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi Iwan Ridwan mengatakan, tahun ini ada sekitar 44 kegiatan normalisasi di Kabupaten Bekasi, dengan anggaran mencapai Rp 25,4 miliar.
“Hingga saat ini kegiatan normalisasi sungai sudah mencapai 36 persen. Kita targetkan di akhir Desember semua kegiatan normalisasi selesai,” katanya, Jum’at (5/11/2021). Menurut dia, normalisasi bukan satu-satunya solusi untuk mencegah banjir.
Tapi adanya kegiatan normalisasi menandakan bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi sudah berupaya semaksimal mungkin mencegah terjadinya banjir.“Masyarakat juga harus ikut peduli mencegah terjadinya banjir,” ujarnya.
Misalnya dengan tidak membuang sampah ke sungai, karena itu juga bisa menimbulkan terjadinya banjir. Dalam normalisasi sungai terdapat beberapa kendala, seperti tidak ada akses jalan untuk masuk alat berat, banyaknya bangunan-bangunan liar yang berada di bantaran kali, sehingga menghambat proses pengerjaannya.
”Salah satu sungai yang dinormalisasi adalah Sungai Srengseng yang melintasi enam desa dengan panjang mencapai kurang lebih 8 kilometer,” ujarnya. Keenam desa yang masuk dalam jalur Sungai Srengseng, yakni Desa Setiadarma sebelah kiri, sebelah kanan Desa Tambun, Desa Mekar Sari, Desa Wanasari, Desa Tridaya Sakti dan Desa Sumberjaya.
Lihat Juga: Banjir Rob 70 Cm Rendam 2 Kecamatan di Kabupaten Bekasi, Muaragembong dan Tarumajaya Lumpuh
Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi Iwan Ridwan mengatakan, tahun ini ada sekitar 44 kegiatan normalisasi di Kabupaten Bekasi, dengan anggaran mencapai Rp 25,4 miliar.
“Hingga saat ini kegiatan normalisasi sungai sudah mencapai 36 persen. Kita targetkan di akhir Desember semua kegiatan normalisasi selesai,” katanya, Jum’at (5/11/2021). Menurut dia, normalisasi bukan satu-satunya solusi untuk mencegah banjir.
Tapi adanya kegiatan normalisasi menandakan bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi sudah berupaya semaksimal mungkin mencegah terjadinya banjir.“Masyarakat juga harus ikut peduli mencegah terjadinya banjir,” ujarnya.
Misalnya dengan tidak membuang sampah ke sungai, karena itu juga bisa menimbulkan terjadinya banjir. Dalam normalisasi sungai terdapat beberapa kendala, seperti tidak ada akses jalan untuk masuk alat berat, banyaknya bangunan-bangunan liar yang berada di bantaran kali, sehingga menghambat proses pengerjaannya.
”Salah satu sungai yang dinormalisasi adalah Sungai Srengseng yang melintasi enam desa dengan panjang mencapai kurang lebih 8 kilometer,” ujarnya. Keenam desa yang masuk dalam jalur Sungai Srengseng, yakni Desa Setiadarma sebelah kiri, sebelah kanan Desa Tambun, Desa Mekar Sari, Desa Wanasari, Desa Tridaya Sakti dan Desa Sumberjaya.
Lihat Juga: Banjir Rob 70 Cm Rendam 2 Kecamatan di Kabupaten Bekasi, Muaragembong dan Tarumajaya Lumpuh
(ams)