Warga Cipinang Melayu Minta Normalisasi Kali, Wagub DKI: Masih Berproses

Rabu, 03 November 2021 - 06:55 WIB
loading...
Warga Cipinang Melayu Minta Normalisasi Kali, Wagub DKI: Masih Berproses
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Foto: Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Warga Cipinang Melayu, Jakarta Timur, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menormalisasi kali sebagai upaya antisipasi banjir . Permintaan warga itu ditanggapi oleh Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.

Dia megatakan, jajarannya sedang berproses di lapangan bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Normalisasi kali itu terus berproses ya seperti yang sudah kami sampaikan, kami terkait program normalisasi bekerja sama dengan Kementerian PUPR atau pemerintah pusat," kata Ariza sapaan akrabnya di Balai Kota Jakarta, Selasa 2 November 2021 malam.

Ariza mengatakan, Pemprov DKI hanya sebatas pembebasan lahan. Sementara untuk eksekusi normalisasi tugas PUPR.

"Tugas kami Pemprov melakukan pembebasan lahan tugas kementrian PUPR itu membangun tanggul site pillnya normalisasi tersebut," ujarnya.



Selanjutnya, Ariza menekankan, bahwa proses terus berjalan terutama pembebasan lahan. Ia pun mengatakan, pembebasan lahan di Ibu Kota bukanlah perkara mudah banyak faktor yang menjadi penyebab.

"Jadi sekali lagi ini terus berjalan kami terus melakukan pembebasan lahan. Memang pembebasan lahan di Jakarta ini bukan pekerjaan yang mudah. Karena banyak sekali lahan di Jakarta yang masih bersengketa tumpang tindih ada yang surat-suratnya duplikat dan lain sebagainya. Masalah lahan ini Jakarta masih masalah yang cukup krusial yang perlu kita atasi bersama," tuturnya.

Lebih lanjut, Ariza mengimbau seluruh warga agar surat tanahnya segera dijadikan sertifikat. Tak lain agar tanah yang dimiliki tidak diambil alih orang lain.

"Kami juga selalu mengingatkan kepada seluruh warga agar surat-surat tanah dijaga betul kalau masih girik diurus agar sampai menjadi sertifikat. Dipastikan agar lahannya diawasi dikuasai agar tidak diserobot atau diambil orang. Dan sering harus dicek ke BPN jangan sampai kita di rumah merasa aman-aman saja, sertifikat kita tau-tau ada yang memalsukan," bebernya.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1206 seconds (0.1#10.140)