Larangan Mudik Berlaku, Polda Metro Majukan Jadwal Operasi Ketupat 2020
loading...
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya memajukan jadwal pelaksanaan Operasi Ketupat Jaya 2020 mulai 24 April 2020 mendatang. Kebijakan ini dilakukan seiring penetapan larangan mudik oleh pemerintah pusat.
Kabid Humas Polda Mero Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, biasanya Operasi Ketupat dimulai pada H-7 Lebaran, namun untuk tahun ini dimajukan mulai Jumat, 24 April 2020 pukul 00.00 WIB.“Adanya kebijakan larangan mudik dari pemerintah pusat membuat kami memajukan pelaksanaan Operasi Ketupat Jaya 2020,” kata Yusri di Mapolda Metro Jaya pada Rabu (22/4/2020).
Yusri menuturkan, dalam melakukan pengawasan nantinya akan dibuat pos terpadu. Bila sebelumnya akan dibagi tiga pos maka kali ini akan ada satu pos pantau yang akan memantau pergerakan masyarakat selama pelarangan mudik.
Dalam pos tersebut akan ditempatkan berbagai satuan kerja dari unsur kepolsian. “Didalam pos terpadu ada unsur piket serse, lantas dan juga sabhara,” tuturnya. (Baca: Cegah Warga DKI Mudik, Polda Tutup Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek)
Dalam pos pantau tersebut menjadi pusat peanatauan pergerakan masyarakat yang akan keluar Ibu Kota. Bila menemukan ada kendaraan pribadi dan angkutan umum yang mengangkut penumpang makan akan dikembalikan lagi atau putarbalikkan kembali. “Semuanya akan kita lakuka penyekatan di jalan tol maupun jalan arteri, tidak ada yang boleh keluar dari Ibu Kota,” ucapnya.
Kabid Humas Polda Mero Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, biasanya Operasi Ketupat dimulai pada H-7 Lebaran, namun untuk tahun ini dimajukan mulai Jumat, 24 April 2020 pukul 00.00 WIB.“Adanya kebijakan larangan mudik dari pemerintah pusat membuat kami memajukan pelaksanaan Operasi Ketupat Jaya 2020,” kata Yusri di Mapolda Metro Jaya pada Rabu (22/4/2020).
Yusri menuturkan, dalam melakukan pengawasan nantinya akan dibuat pos terpadu. Bila sebelumnya akan dibagi tiga pos maka kali ini akan ada satu pos pantau yang akan memantau pergerakan masyarakat selama pelarangan mudik.
Dalam pos tersebut akan ditempatkan berbagai satuan kerja dari unsur kepolsian. “Didalam pos terpadu ada unsur piket serse, lantas dan juga sabhara,” tuturnya. (Baca: Cegah Warga DKI Mudik, Polda Tutup Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek)
Dalam pos pantau tersebut menjadi pusat peanatauan pergerakan masyarakat yang akan keluar Ibu Kota. Bila menemukan ada kendaraan pribadi dan angkutan umum yang mengangkut penumpang makan akan dikembalikan lagi atau putarbalikkan kembali. “Semuanya akan kita lakuka penyekatan di jalan tol maupun jalan arteri, tidak ada yang boleh keluar dari Ibu Kota,” ucapnya.
(hab)