Uji Emisi di Belt Office Park Ragunan, Pengendara Antre sejak Subuh
loading...
A
A
A
JAKARTA - Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan menggelar uji emisi di area parkir Belt Office Park, Ragunan, Pasar Minggu, Rabu (3/11/2021). Dua loket uji emisi yang tersedia langsung diserbu pengendara.
Kasudin Lingkungan Hidup Jakarta Selatan Muhammad Amin mengatakan, antusias masyarakat untuk mengikuti uji emisi di luar dugaan. Pasalnya pengendara sudah mengantre sejak pukul 05.00 WIB. Padahal loketnya baru dibuka pada pukul 08.00 WIB.
"Salut pada mereka yang secara sadar ingin mengurangi emisi gas buang dari kendaraan. Kita juga menyadari bersama memang udara di Jakarta perlu dilakukan perlindungan, sehingga kegiatan seperti pemeriksaan cerobong dan uji emisi perlu dilakukan," ujarnya, Rabu (3/11/2021).
Sejak Pergub Nomor 66 Tahun 2020 terbit, pihaknya langsung menggelar kegiatan uji emisi. Sebelumnya, pihaknya juga sudah beberapa kali menggelar uji emisi di kawasan Jakarta Selatan, seperti di Kantor Wali Kota.
"Kita juga launching uji emisi dalam skala besar di Jalan TB Simatupang 20 Desember 2020. Nah, di tengah pandemi kita tetap melaksanakan uji emisi dengan prokes yang ketat. Saat itu kita gelar di sudin selama beberapa hari," tuturnya.
Baca juga: Mau Lulus Uji Emisi, Ini Ambang Batas Gas Buang Kendaraan
Bagi masyarakat yang belum sempat melakukan uji emisi, pihaknya telah bekerja sama dengan 77 bengkel. Para pegawai bengkel telah diuji oleh petugas sudin.
"Untuk uji emisi yang dilakukan di tingkat sudin, kita fokus pada kendaraan roda 4. Sedangkan roda 2 sesuai arahan dinas, itu pelaksanaan ada di dinas," jelasnya.
Salah satu warga yang mengikuti uji emisi Agung Gumelar meminta agar Sudin Lingkungan Hidup menggelar kegiatan serupa di tempat lain. Sebab antusiasme masyarakat sangat tinggi, sehingga pemkot harus lebih gencar melakukan sosialisasi sebelum pergub dijalankan pada 13 November 2021.
"Kalau bisa pemkot menggelar lagi nih uji emisi. Tapi jangan sehari juga, saya yakin banyak warga yang taat tapi belum ada waktu. Ya idealnya digelar 3 hari kalau bisa, bahkan lebih baik seminggu," paparnya.
Agung juga meminta agar tempat yang diujikan lebih ramah untuk warga dan disediakan ruang tunggu. Apalagi diyakini banyak stakeholder yang mau diajak bekerja sama dalam gelaran uji emisi tersebut.
"Karena tanggal 13 November kan sebentar lagi, mumpung belum berlaku ya kita uji deh kendaraan yang ada," katanya.
Berdasarkan data milik Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Selatan, sebanyak 1.181 kendaraan roda 4 berbahan bensin sudah lulus uji emisi. Sedangkan yang berbahan bakar solar sebanyak 99 kendaraan. Sebanyak 80 kendaraan roda 4 berbahan bakar bensin tidak lulus uji, dan 71 kendaraan roda 4 berbahan bakar solar juga tidak lulus uji emisi.
Kasudin Lingkungan Hidup Jakarta Selatan Muhammad Amin mengatakan, antusias masyarakat untuk mengikuti uji emisi di luar dugaan. Pasalnya pengendara sudah mengantre sejak pukul 05.00 WIB. Padahal loketnya baru dibuka pada pukul 08.00 WIB.
Baca Juga
"Salut pada mereka yang secara sadar ingin mengurangi emisi gas buang dari kendaraan. Kita juga menyadari bersama memang udara di Jakarta perlu dilakukan perlindungan, sehingga kegiatan seperti pemeriksaan cerobong dan uji emisi perlu dilakukan," ujarnya, Rabu (3/11/2021).
Sejak Pergub Nomor 66 Tahun 2020 terbit, pihaknya langsung menggelar kegiatan uji emisi. Sebelumnya, pihaknya juga sudah beberapa kali menggelar uji emisi di kawasan Jakarta Selatan, seperti di Kantor Wali Kota.
"Kita juga launching uji emisi dalam skala besar di Jalan TB Simatupang 20 Desember 2020. Nah, di tengah pandemi kita tetap melaksanakan uji emisi dengan prokes yang ketat. Saat itu kita gelar di sudin selama beberapa hari," tuturnya.
Baca juga: Mau Lulus Uji Emisi, Ini Ambang Batas Gas Buang Kendaraan
Bagi masyarakat yang belum sempat melakukan uji emisi, pihaknya telah bekerja sama dengan 77 bengkel. Para pegawai bengkel telah diuji oleh petugas sudin.
"Untuk uji emisi yang dilakukan di tingkat sudin, kita fokus pada kendaraan roda 4. Sedangkan roda 2 sesuai arahan dinas, itu pelaksanaan ada di dinas," jelasnya.
Salah satu warga yang mengikuti uji emisi Agung Gumelar meminta agar Sudin Lingkungan Hidup menggelar kegiatan serupa di tempat lain. Sebab antusiasme masyarakat sangat tinggi, sehingga pemkot harus lebih gencar melakukan sosialisasi sebelum pergub dijalankan pada 13 November 2021.
"Kalau bisa pemkot menggelar lagi nih uji emisi. Tapi jangan sehari juga, saya yakin banyak warga yang taat tapi belum ada waktu. Ya idealnya digelar 3 hari kalau bisa, bahkan lebih baik seminggu," paparnya.
Agung juga meminta agar tempat yang diujikan lebih ramah untuk warga dan disediakan ruang tunggu. Apalagi diyakini banyak stakeholder yang mau diajak bekerja sama dalam gelaran uji emisi tersebut.
"Karena tanggal 13 November kan sebentar lagi, mumpung belum berlaku ya kita uji deh kendaraan yang ada," katanya.
Berdasarkan data milik Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Selatan, sebanyak 1.181 kendaraan roda 4 berbahan bensin sudah lulus uji emisi. Sedangkan yang berbahan bakar solar sebanyak 99 kendaraan. Sebanyak 80 kendaraan roda 4 berbahan bakar bensin tidak lulus uji, dan 71 kendaraan roda 4 berbahan bakar solar juga tidak lulus uji emisi.
(thm)