Gelar Perkara Rampung, Hari Ini Polisi Umumkan Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Transjakarta

Rabu, 03 November 2021 - 09:06 WIB
loading...
Gelar Perkara Rampung, Hari Ini Polisi Umumkan Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Transjakarta
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya hari ini akan mengumumkan tersangka kasus tabrakan beruntun Bus Transjakarta di Cawang, Jakarta Timur. Foto: Istimewa
A A A
JAKARTA - DirektoratLalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya hari ini akan mengumumkan tersangka kasus tabrakan beruntun Bus Transjakarta di Cawang, Jakarta Timur. Pengumuman dilakukan setelah polisi selesai melakukan gelar perkara.

"Hari ini akan dirilis kasus kecelakaan bus Transjakarta di gedung Ditlantas Polda Metro Jaya," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono kepada MNC Portal, Rabu (3/11/2021).

Pengumuman dilakukan setelah penyidik selesai melakukan gelar perkara kasus tabrakan yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia.

"Gelar perkara sudah selesai, pemeriksaan saksi juga sudah selesai," ujarnya.



Penyidik Gakkum telah memeriksa 16 orang saksi terkait kasus tabrakan tersebut. Selain melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, penyidik sebelumnya juga memeriksa fisik Bus Transjakarta.

Dia mengatakan, pengecekan fisik dilakukan bersama tim dari Korlantas Polri. Pengecekan dilakukan dengan menggunakan sejumlah alat canggih yakni 3D.

"Alat 3D laser scanner salah satunya," ucapnya.

Polisi mencatat sejumlah korban kecelakaan dua Bus Transjakarta berjumlah 33 orang. Dari jumlah itu 2 orang meninggal.

Dua orang itu yakni J yang merupakan sopir dan DS penumpang yang duduk di samping sopir.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1211 seconds (0.1#10.140)