Kecelakaan Tunggal di Gandaria City, Sopir Bus Transjakarta Dipecat

Minggu, 31 Oktober 2021 - 03:16 WIB
loading...
Kecelakaan Tunggal di...
Sopir bus Transjakarta yang mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Gandaria City, Jakarta Selatan pada Jumat, 29 Oktober 2021 dipecat. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sopir bus Transjakarta yang mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Gandaria City, Jakarta Selatan pada Jumat, 29 Oktober 2021 dipecat. Sanksi tegas tersebut diberikan agar peristiwa serupa tidak terulang kembali.

Direktur Operasional PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) Prasetia Budi mengatakan, pihaknya sampai saat ini masih menunggu hasil investigasi tim evaluasi dan hasil investigasi operator.

“Kami masih menunggu hasil pemeriksaan Tim Evaluasi Pengendali Transjakarta dan hasil investigasi operator yang menaungi pramudi dan armada tersebut," katanya, Sabtu (30/10/2021).
Sambil menunggu hasil investigasi tersebut, Prasetia menuturkan jika Transjakarta memberikan sanksi sesuai regulasi dan ketentuan atas insiden bus PPD 418 yang menabrak MCB di Gandaria City, Jakarta Selatan.



Sesuai keterangan dari operator bahwa pramudi yang menabrak MCB saat ini sedang dilakukan proses pemecatan oleh mitra operator. Hal ini dilakukan sebagai bentuk upaya agar kejadian serupa tidak terulang kembali dikemudian hari.

Akibat insiden kecelakaan ini, terjadi kemacetan yang cukup parah di ruas jalan tersebut. Saat ini, Transjakarta bersama dengan operator telah memberhentikan sementara Bus PPD 418 rute Kampung Rambutan-Harmoni (7F) dan mengembalikannya ke depo.

"Tidak ada korban pada peristiwa itu, karena bus tersebut baru datang dari poll menuju halte awal keberangkatan. Belum melakukan pelayanan," ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1637 seconds (0.1#10.140)