3 Begal yang Tewaskan Korban di Cakung Ditangkap, 2 Masih Buron
loading...
A
A
A
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Timur meringkus 3 begal handphone/HP yang menewaskan korbannya di Cakung, Jakarta Timur, Senin (25/10/2021). Tiga pelaku yang diringkus yakni AH, MR, dan MT.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan, penangkapan bermula dari pengejaran petugas yang mendatangi tempat persembunyian AH di Purwakarta, Jawa Barat. "Dari penelusuran dan penyelidikan satreskrim dan unit reskrim di bawah pimpinan Kapolsek dan Kanit diketahui pelaku melarikan diri dan berpencar. Dibantu petugas Resmob Jakarta Timur menyelidiki ke Purwakarta dan menangkap AH," ujarnya di Mapolrestro Jakarta Timur, Senin (1/11/2021).
Baca juga: Rampas Motor di Kelapa Dua Tangerang, 3 Begal Bersenjata Tajam Diringkus Polisi
Meski 3 pelaku telah ditangkap, polisi masih memburu 2 pelaku lainnya yakni AD dan MAD. Lima pelaku merupakan kawanan begal sadis yang berusia belasan tahun. "AH berperan sebagai promotornya yang menggerakkan 4 temannya untuk melakukan pencurian dengan aksi kekerasan," kata Erwin.
Baca juga: 15 Kali Beraksi di Bekasi, Trio Begal Remaja Diciduk Polisi
AH selaku inisiator kerap melakukan aksi tersebut dan merupakan DPO di berbagai wilayah seperti Bekasi. AH merupakan spesialis pencurian disertai kekerasan yang banyak memakan korban. "Track recordnya sejak SMA sudah menjadi inisiator. Betul-betul mempunyai track record 365 di beberapa TKP. Terhadap tersangka kita kenakan Pasal 365 ayat 4 pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia dengan ancaman hukuman 20 tahun atau seumur hidup atau hukuman mati," ujarnya.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan, penangkapan bermula dari pengejaran petugas yang mendatangi tempat persembunyian AH di Purwakarta, Jawa Barat. "Dari penelusuran dan penyelidikan satreskrim dan unit reskrim di bawah pimpinan Kapolsek dan Kanit diketahui pelaku melarikan diri dan berpencar. Dibantu petugas Resmob Jakarta Timur menyelidiki ke Purwakarta dan menangkap AH," ujarnya di Mapolrestro Jakarta Timur, Senin (1/11/2021).
Baca juga: Rampas Motor di Kelapa Dua Tangerang, 3 Begal Bersenjata Tajam Diringkus Polisi
Meski 3 pelaku telah ditangkap, polisi masih memburu 2 pelaku lainnya yakni AD dan MAD. Lima pelaku merupakan kawanan begal sadis yang berusia belasan tahun. "AH berperan sebagai promotornya yang menggerakkan 4 temannya untuk melakukan pencurian dengan aksi kekerasan," kata Erwin.
Baca juga: 15 Kali Beraksi di Bekasi, Trio Begal Remaja Diciduk Polisi
AH selaku inisiator kerap melakukan aksi tersebut dan merupakan DPO di berbagai wilayah seperti Bekasi. AH merupakan spesialis pencurian disertai kekerasan yang banyak memakan korban. "Track recordnya sejak SMA sudah menjadi inisiator. Betul-betul mempunyai track record 365 di beberapa TKP. Terhadap tersangka kita kenakan Pasal 365 ayat 4 pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia dengan ancaman hukuman 20 tahun atau seumur hidup atau hukuman mati," ujarnya.
(jon)