15 Kali Beraksi di Bekasi, Trio Begal Remaja Diciduk Polisi

Jum'at, 29 Oktober 2021 - 15:12 WIB
loading...
15 Kali Beraksi di Bekasi, Trio Begal Remaja Diciduk Polisi
Petugas Polsek Cikarang memperlihatkan foto-foto pelaku begal berusia remaja yang diciduk.Foto/SINDOnews/Abdullah M Surjaya
A A A
BEKASI - Polsek Cikarang menciduk tiga kawanan begal di Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, yang masih berusia remaja. Ketiga pelaku berinisial FI, RA, dan YA diringkus usai beraksi di Jalan Raya Kalimalang Kampung Pasir Limus RT 08/04, Desa Wangun Harja, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi .

Aksi begal yang dilakukan ketiga tersangka terjadi pada, Sabtu 16 Oktober 2021. Tak butuh lama, keesokan harinya mereka diringkus petugas di tempat persembunyiannya.

Kapolsek Cikarang, Kompol Mustakim mengatakan, setiap menjalankan aksinya para pelaku mempersenjatai diri dengan celurit. Aksi terakhir mereka dilakukan dengan korban bernama Resta Ardan Saputra.

Melihat korban mengendarai sepeda motor sendiri, ketiga pelaku langsung memepet dan mengadangnya. Setelah terhenti, pelaku FI langsung membacok korban dengan celurit sebanyak satu kali yang mengenai kening sebelah kanan.

Melihat keningnya terluka, korban langsung berlari untuk menyelamatkan diri. Kemudian kendaraan milik korban dibawa pelaku. Baca: Sabet Perut Warga dengan Celurit, Pengamen di Tangerang Dibekuk Polisi

”Ketiga pelaku sudah 11 kali melakukan begal di Jalur Kalimalang. Kawasan Jababeka satu kali dan Citarik tiga kali,” kata Mustakim kepada wartawan Jumat (29/10/2021).

Mustakim menuturkan, saat ini penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut guna mengetahui penadah barang perampokan tersebut."Kami masih terus kembangkan kasus ini," tuturnya.

Akibat perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang ancamannya penjara paling lama 12 tahun.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1306 seconds (0.1#10.140)