Pakar Epidemiologi UI Sarankan Jakarta Perpanjang PSBB

Rabu, 03 Juni 2020 - 19:10 WIB
loading...
Pakar Epidemiologi UI...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Pakar Epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia (UI) menyarankan Pemprov DKI Jakarta agar memperpanjang kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) . Dengan memperpanjang PSBB, Pemprov DKI Jakarta dinilai memberikan perhatian khusus terhadap penularan Covid-19.

"Dengan memperpanjang PSBB, pemda merefleksikan kehati-hatian dalam melonggarkan PSBB," ujar Pakar Epidemiologi FKM UI Pandu Riono saat dihubungi, Rabu (3/6/2020). (Baca juga: Kasus Positif Covid-19 di Jakarta Cenderung Terus Menurun)

Pandu menilai pencegahan Covid-19 di Jakarta sudah bagus dan telah memenuhi syarat untuk membuka PSBB. Namun demikian, fase saat ini tidak bisa bebas dari Covid-19 dan pandemi tidak mereda. Untuk itu, PSBB diperlukan untuk mengendalikan penyebaran Covid-19.

PSBB juga diperlukan Pemprov DKI Jakarta sebagai regulasi untuk menindak masyarakat ataupun perusahaan yang melanggar protokol kesehatan Covid-19. Misalnya, tidak melakukan jaga jarak, tidak menggunakan masker ataupun tidak menyiapkan tempat cuci tangan.

"Kita masih berisiko. Kita harus menekan risiko dengan mempraktikkan prilaku aman," ungkapnya. (Baca juga: Update Corona 3 Juni 2020: 28.233 Positif, 8.406 Sembuh dan 1.698 Meninggal Dunia)

Tim FKM UI, kata Pandu, memperbolehkan ada kelonggaran kegiatan dalam perpanjangan PSBB nanti. Namun tentunya kelonggaran itu diberikan kepada wilayah ataupun perusahaan yang selama dua pekan terkahir sudah memenuhi syarat untuk menjalankan protokol kesehatan.

Pelonggaran PSBB harus dilakukan secara bertahap dan diarahkan kepada kelompok wilayah ataupun komunitas. Sebab, ciri khas cara penyebaran Covid-19 itu secara berkelompok atau cluster.

"Jadi PSBL itu bagus. Semua RW seharusnya PSBL agar dapat lebih waspada. Tapi prioritasnya dilakukan di RW yang dianggap Pemprov DKI Jakarta masih ada kasus penyebaran. Mereka punya saya," tukasnya. (Baca juga: New Normal, Panti Pijat Tak Mungkin Terapkan Protokol Jaga Jarak)

Pandu yakin saran tim FKM UI didengarkan oleh Gubernur Anies. Namun, semuanya dikembalikan kepada Gubernur Anies. "Keputusan gubernur itu kan politik. Jadi apapun keputusan gubernur, itu terbaik. Kami hanya memberikan saran," pungkasnya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sejatinya dijadwalkan mengumumkan evaluasi dan status PSBB tahap tiga pada Rabu (3/6/2020) sore tadi. Namun pengumuman itu dibatalkan dan ditunda hingga Kamis (4/6/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1844 seconds (0.1#10.140)