Razia Pinjol Terus Digalakkan, Polisi Gerebek Ruko di Kelapa Gading dan Tangkap 4 Pegawai

Selasa, 19 Oktober 2021 - 07:33 WIB
loading...
Razia Pinjol Terus Digalakkan, Polisi Gerebek Ruko di Kelapa Gading dan Tangkap 4 Pegawai
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis (kedua kanan) menginterogasi pegawai PT Ant Information Consulting (AIC) saat penggerebekan kantor pinjaman online ilegal di Kelapa Gading. Foto/Antara
A A A
JAKARTA - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya kembali menggerebek satu kantor pinjaman online (pinjol) PT AnT Information Consulting di Ruko Bukit Gading Indah, Blok H Nomor 26-27, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

"Kami menemukan salah satu tempat yang sekarang kita dengar dengan sebutan pinjaman online," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis kepada wartawan, Selasa (19/10/2021).

Aulia menjelaskan, dalam penggerebekan tersebut pihaknya menangkap empat orang pegawai. Keempat orang tersebut dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (Baca juga; Lagi, Polda Metro Jaya Gerebek Kantor Pinjol di Kelapa Gading )

"Mereka bertugas sebagai supervisor telemarketing, kemudian satu lagi supervisor debt collector, satu orang dari bagian umum serta satunya lagi di bagian collecting," jelasnya. (Baca juga; Polda Metro Jaya Kaji Aktifkan Kembali Ganjil Genap di 25 Kawasan )

Polda Metro Jaya melalui perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan penindakan tegas pada para pelaku penyedia pinjaman online (pinjol) yang kerap meresahkan masyarakat.

Polda Metro beserta jajaran menggerebek sejumlah lokasi PT ITN yang berlokasi di Green Lake City, Tangerang. PT ITN merupakan perusahaan kolektor (penagih utang) dari 13 aplikasi pinjaman online, 3 di antaranya legal dan 10 lainnya ilegal.

Berdasarkan penggerebekan di PT ITN tersebut, sebanyak 32 karyawan diamankan untuk pemeriksaan lanjutan. Hasilnya 3 orang ditetapkan sebagai tersangka.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1299 seconds (0.1#10.140)