Hari Ini, Polisi Gelar Perkara Kasus Tewasnya Perempuan di Tol Sedyatmo

Senin, 18 Oktober 2021 - 08:28 WIB
loading...
Hari Ini, Polisi Gelar...
Ditlantas Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara kasus tewasnya perempuan bernama Linda (43) di Tol Sedyatmo hari ini. Foto: tangkapanlayar
A A A
JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara kasus tewasnya perempuan bernama Linda (43) di Tol Sedyatmo hari ini, Senin (18/10/2021). Gelar perkara dilakukan untuk meningkatkan status tersangka dalam kasus ini.

"Hari ini rencana akan kita gelar dulu sebelum peningkatan status," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono saat dihubungi MNC Portal, Senin (18/10/2021).

Dia mengatakan, gelar perkara akan dilakukan di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya. Gelar dilakukan di Ditlantas karena kasus diindikasikan merupakan kecelakaan lalu lintas.

Dia menduga, meninggalnya Linda karena tabrak lari saat hendak menyeberang di pinggir tol. Pelaku diduga merupakan taksi online berinisial FS.

"Di lokasi meninggal di tempat, ditabrak. Mau menyeberang dari pinggir tol," kata Argo.

Jenazah Linda ditemukan petugas kebersihan jalan tol, tepatnya di Km 28 Tol Sedyatmo arah Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 08.30 WIB, Sabtu 16 Oktober 2021.

Jenazah Linda mengenakan kaus warna putih dan celana panjang dengan wajah tertutup masker dan berlumur darah. Petugas kemudian melaporkan penemuan mayat itu ke pihak kepolisian.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4517 seconds (0.1#10.140)