Hore, KJP Plus Tahap 1 Sudah Cair Mulai 15 Oktober 2021

Jum'at, 15 Oktober 2021 - 10:42 WIB
loading...
Hore, KJP Plus Tahap 1 Sudah Cair Mulai 15 Oktober 2021
Kabar gembira datang untuk para pemegang KJP Plus. Gubernur DKI Anies mengatakan, KJP Plus Tahap I mulai cair per hari ini. Foto: @aniesbaswedan
A A A
JAKARTA - Kabar gembira datang untuk para pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus . Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, KJP Plus Tahap I mulai cair per hari ini, Jumat (15/10/2021).

Hal ini disampaikan Anies melalui akun Instagram-nya @aniesbaswedan. Dia juga mengatakan, dalam pencairannya akan dilakukan secara bertahap.

"Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I tahun 2021 akan dilaksanakan secara bertahap," ujarnya @aniesbaswedan dikutip pada Jumat (15/10/2021).

Meski demikian, Anies mengimbau, bagi masyarakat yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut dapat mengecek dan mengikuti (follow) akun resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan lainnya.

"Informasi lebih lanjut follow instagram @disdikdki @upt.p4op dan @jakone.mobile," jelasnya. Baca juga:KJP Plus Tahap Pertama Cair, Ayo Cek!

Sehubungan dengan pencairan dana KJP Plus, saat ini akan cair untuk jenjang sekolah dasar (SD) terlebih dahulu. "Pencairan hari ini tanggal 14 Oktober 2021 untuk jenjang SD Sederajat," katanya

Dia juga mengajak bagi seluruh warganet untuk mengetahui promo-promo terbaru dari JakOne. "Jangan lupa pantengin promo-promo terbaru dari JakOne Mobile ya!," ucapnya

Hal ini mengundang ragam komentar dari netizen, salah satunya es_dawet_ayu_fatmawati yang bertanya bagaimana cara mengetahui atau daftar KJP Plus. "Anak saya g dapet Pak? Cara daftar nya gimana?," tanyanya di kolom komentar

Kemudian, maimunahnaufal yang mengucapkan terima kasih kepada Anies atas informasi cairnya KJP Plus Tahap I.
"Alhamdulillah, terimakasih Bapak@Aniesbaswedan emot love," katanya

Diketahui, JakOne merupakan aplikasi layanan keuangan yang terdiri dari Mobile Banking dan Mobile Wallet yang dapat dipergunakan untuk melakukan transaksi kebutuhan sehari-hari pada merchant-merchant yang bekerja sama dengan Bank DKI.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1123 seconds (0.1#10.140)