51 Pegawai RSUD Bogor di Luar Tenaga Medis Pasien Covid-19 Terpapar Corona

Rabu, 22 April 2020 - 08:47 WIB
loading...
51 Pegawai RSUD Bogor...
Sebanyak 51 dari 800 pegawai RSUD Kota Bogor dinyatakan positif Covid-19 versi rapid test (metode skrining awal). Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
BOGOR - Cepatnya penyebaran virus Corona Disease (Covid-19) dan sulit dideteksi sejak dini, mulai membuat resah pengunjung, pasien, dan pegawai (tenaga kesehatan dan penunjang) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor. Saat ini, paling tidak terdapat 51 dari 800 pegawainya dinyatakan positif Covid-19 versi rapid test (metode skrining awal).

Puluhan nakes dan tenaga penunjang salah satu rumah sakit rujukan plat merah yang paling banyak merawat pasien kasus Covid-19 di Kota Bogor itu memang baru hasil rapid test yang belum bisa dipastikan positif Covid-19. Sebab harus menjalani pemeriksaan sampel swab Polymerase Chain Reaction (PCR) Test. Meski demikian, Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim tak mau kecolongan.

Dengan adanya 51 nakes dan penunjang yang diduga sudah terpapar Covid-19 versi rapid test itu, secara tidak langsung mengurangi jumlah personel pegawai di RSUD. Sebab mereka harus menjalani karantina di salah satu hotel di Kota Bogor.

"Hari ini akan kita cek PCR swab dan diupayakan Jumat sudah ada hasilnya, dan berharap semoga semua negatif PCR nya. Jadi masih belum bisa dikatakan positif Covid, namun tetap kita lakukan karantina di sebuah hotel di Bogor," ujar Dedie saat dikonfirmasi, Rabu (22/4/2020).

Dedie menyebutkan, sebanyak 51 dari 800 pegawai RSUD yang reaktif atau positif itu bertugas di luar pelayanan Covid-19. "Dari analisa tim, kalau hasil swab nantinya positif, analisanya paparan bisa terjadi di saat melayani pasien-pasien yang OTG (orang tanpa gejala) dirawat jalan, kamar operasi, atau dari luar, ketika pulang," imbuhnya.

Dedie sedang koordinasi untuk menghentikan layanan rawat inap dan non Covid-19 agar ketersediaan petugas mencukupi. Guna mengantisipasi krisis tenaga medis dan tenaga penunjang tak terpapar Covid-19 pihaknya juga mewajibkan seluruh pegawai RSUD dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD).

"Namun APD itu barang langka, khususnya yang kualitas medis atau medical grade. Untuk petugas medis RSUD dibutuhkan 112 buah APD per hari atau 3.500 APD per hari. Dengan kejadian seperti ini kita perlu menambah APD bahkan untuk hampir semua pegawai non medis dan penunjang," bebernya.

Dedie menambahkan, seluruh kecamatan di Kota Bogor sudah dinyatakan zona merah Covid-19. Bahkan hingga Selasa (21/04/2020) kasus pasien positif yang berjumlah 66 orang ini tersebar di 34 dari 68 kelurahan.

"Sudah 34 kelurahan masuk kategori red zone, jadi banyak Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan OTG, makanya kenapa PSBB sangat penting dilakukan. Di sini perlu kedisiplinan masyarakat menjadi pertaruhannya," tegasnya.

Sementara itu, Direktur Utama RSUD Kota Bogor dr Ilham Chaidir menyatakan, 51 pegawainya yang terpapar Covid-19 versi rapid test itu belum dapat dipastikan jika hasil swab PCR nanti mereka positif tertular dari mana, apakah akibat pasien yang berbohong atau dari luar.

"Ya, pokoknya dengan trase kita pasien yang bohong akan ketahuan saja dengan pertanyaan klinis medisnya. Justru yang positif rapid test ini mayoritas yang tak berhubungan/merawat dengan Covid-19. Mayoritas ada yang di ruangan farmasi, rawat jalan, bahkan cleaning service dan lain-lain," ungkapnya.

Dengan kondisi demikian, pihaknya akan menganggap semua pasien yang datang ke RSUD Kota Bogor akan dilayani sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19. "Ini dilakukan agar supaya berhati-hati. Sebabsemua tenaga medis yang mengenakan APD proteknya untuk yang melayani pasien yang datang. Saat ini APD mencukupi, ada sekitar 6,000 unit, baik yang beli maupun bantuan," pungkasnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1491 seconds (0.1#10.140)