Keluyuran Malam-malam Tidak Pakai Helm, Pemotor Cantik Ditilang Polisi di Kasablanka

Minggu, 10 Oktober 2021 - 02:35 WIB
loading...
Keluyuran Malam-malam Tidak Pakai Helm, Pemotor Cantik Ditilang Polisi di Kasablanka
Pemotor wanita cantik tertangkap tidak mengenakan helm di putaran Kasablanka, Jalan Prof Dr Satrio, Kuningan, Jakarta Selatan. Foto: @TMCPoldaMetro
A A A
JAKARTA - Sejumlah pemotor wanita yang keluyuran malam-malam terjaring polisi saat pelaksanaan Crowd Free Night di putaran Kasablanka, Jalan Prof Dr Satrio, Kuningan, Jakarta Selatan. Pemotor wanita cantik tertangkap tidak mengenakan helm.


"01.54 Polri Sat Lantas Jakarta Selatan dalam rangka Pengendalian Mobilitas Crowd Free Night melakukan teguran dan penindakan terhadap pengendara motor yang melakukan pelanggaran kasat mata tidak menggunakan helm di Putaran Kasablanka Jl. Prof. Dr. Satrio Kuningan," tulis akun Twitter @TMCPoldaMetro, Minggu (10/10/2021) dini hari.

Keluyuran Malam-malam Tidak Pakai Helm, Pemotor Cantik Ditilang Polisi di Kasablanka


Tampak dari foto yang diposting polisi memberikan tindakan tilang kepada pemotor wanita. Mereka hanya bisa pasrah ketika polisi memberikan surat tilang.

Ditlantas Polda Metro Jaya malam ini melaksanakan giat pengendalian mobilitas Crowd Free Night di traffic light Kemang, Jakarta Selatan. Situasi arus lalu lintas di sepanjang Jalan Kemang 1 terpantau padat.



Selain di Jakarta Selatan, Polres Metro Jakarta Barat bersama TNI, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satpol PP pada Sabtu malam juga melakukan operasi Yustisi di Jalan Kali Besar Timur. Petugas gabungan kemudian melanjutkan patroli imbauan Prokes 5M di sekitaran Kota Tua.

Keluyuran Malam-malam Tidak Pakai Helm, Pemotor Cantik Ditilang Polisi di Kasablanka


Di Jakarta Timur, petugas gabungan juga melakukan operasi pendisiplinan masyarakat dengan membubarkan kerumunan di sepanjang Banjir Kanal Timur (BKT), tepatnya di belakang Cipinang Indah. Petugas menemukan masyarakat masih berkumpul di sepanjang BKT untuk menghabiskan malam Minggu.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1284 seconds (0.1#10.140)