Polisi Bekuk Pelaku Penyerangan yang Tewas Remaja di Bogor, Ini Pengakuan Pelakunya

Kamis, 07 Oktober 2021 - 16:14 WIB
loading...
Polisi Bekuk Pelaku...
Polisi membekuk dua pelaku penyerangan terhadap pelajar berinisial RMP (17) di Kelurahan Tegal Gundil, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor. MPI/Putra Ramadhani Astyawan
A A A
BOGOR - Polisi membekuk dua pelaku penyerangan terhadap pelajar berinisial RMP (17) di Kelurahan Tegal Gundil, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor . Motif dari penyerangan itu adalah dendam pribadi.

"Dalam waktu 7 jam pasca kejadian kami berhasil kami melakukan pengungkapan dengan menangkap para pelaku dengan tersangka utama yaitu RA (18) status pelajar dan juga tersangka ML 17 tahun," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, kepada wartawan, Kamis (7/10/2021).

Kemudian, pihaknya sudah mengumpulkan keterangan dari beberapa orang saksi. Adapun barang bukti yang turut diamankan, yakni sejumlah senjata tajam jenis celurit, pedang, rekaman CCTV di sekitar lokasi penyerangan dan motor milik pelaku. (Baca juga; Remaja di Bogor Tewas Dikeroyok, Polisi Bekuk Pelaku )

"Total saksi yang dilakukan pemeriksaan sebanyak 10 orang dengan barang bukti satu buah celurit yang digunakan oleh pelaku, diduga sebuah motor yang digunakan untuk mengejar korban. Penggeledahan di sekitar lokasi penangkapan ditemukan 6 bilah senjata tajam yang sudah disiapkan," jelasnya.

Atas kejadian ini, lanjut Susatyo, pihaknya mengaku prihatin masih adanya aksi kekerasan di kalangan pelajar. Pasal yang diterapkan yakni Pasal 80 UU Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara. (Baca juga; Tawuran di Lenteng Agung, Netizen: Itu Mempertaruhkan Apa Ya? )

"Pelaku satu orang (RA) sudah 18 tahun ke atas. Satu orang lagi (ML) di bawah umur. Sehingga terhadap satu orang yang masih pelajar di bawah 18 tahun itu kita melakukan sistem peradilan anak dengan aturan aturan yang bersifat khusus," ungkap Susatyo.

Sementara itu, pelaku RA kepada polisi mengaku belum pernah melakukan aksi kekerasan serupa. Untuk motif pelaku yang nekat menyerang korban hingga meninggal dunia karena dendam pribadi. "Dendam pribadi," singkat RA, ketika ditanya polisi.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1833 seconds (0.1#10.140)